in ,

Dubai Hapus Pajak Alkohol Demi Gaet Wisatawan

Dubai Hapus Pajak Alkohol Demi Gaet Wisatawan
FOTO : IST

Dubai Hapus Pajak Alkohol Demi Gaet Wisatawan

Pajak.com Jakarta – Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menghapus aturan pajak daerah (municipality tax) 30 persen atas penjualan alkohol untuk meningkatkan sektor pariwisata di negara emirat Islam modern tersebut. Selain itu, Dubai juga membebaskan lisensi minuman keras yang sebelumnya diperlukan untuk membeli alkohol di pusat komersial dan pariwisata.

Mengutip laporan Ajazeera, keputusan Pemerintah Dubai ini diumumkan oleh dua peritel alkohol yang terkait dengan otoritas di Dubai, yakni MMI Afrika dan kawasan timur. Dengan adanya pemangkasan ini, harga minuman alkohol di Dubai menjadi lebih terjangkau.

“Dengan penghapusan pajak daerah 30 persen dan lisensi alkohol gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” tulis Ajazeera mengutip tulisan di akun Instagram MMI akhir pekan lalu.

Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan daya tarik Dubai bagi wisatawan dan penduduk ekspatriat yang tertarik dengan gaya hidupnya yang lebih liberal, dibandingkan dengan kota-kota Teluk lainnya. Perubahan tersebut akan berjalan untuk masa percobaan satu tahun.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

“Pajak daerah tidak lagi berlaku, tetapi harga akan tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen,” tulis peritel alkohol di Dubai lainnya, African & Eastern.

Seperti diketahui, meskipun negara emirat Islam Dubai menyediakan semua hal modern meski bertentangan dengan agama Islam, termasuk alkohol. Namun, hanya warga non-Muslim yang boleh menikmati fasilitas yang bertentangan tersebut. Di bawah hukum Dubai, hanya non-Muslim yang berusia 21 tahun atau lebih yang diizinkan mengonsumsi alkohol. Selain itu, peminum harus membawa kartu plastik yang dikeluarkan oleh polisi Dubai yang mengizinkan mereka membeli, mengangkut, dan mengonsumsi bir, anggur, maupun minuman keras. Jika tidak, mereka dapat menghadapi denda dan penangkapan meskipun jaringan bar, klub malam, dan lounge yang luas hampir tidak pernah meminta untuk melihat izin tersebut.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ini Dubai relatif liberal, tidak seperti Sharjah, dan negara tetangga lain, seperti Iran, Kuwait, dan Arab Saudi yang sama sekali melarang alkohol. Selama ini penjualan alkohol  di Dubai telah lama menjadi barometer utama ekonomi di negara itu. Selama gelaran Piala Dunia baru-baru ini di dekat Qatar, banyak bar Dubai menarik penggemar sepak bola. Satu pint bir bisa dengan mudah didapat dengan harga lebih dari 10 dollar AS di sebuah bar.

Di sisi perekonomian, Dubai telah pulih dengan cepat dari pandemi COVID-19, dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mencapai 4,6 persen selama sembilan bulan pertama pada 2022.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

Sementara itu, pariwisata adalah pilar utama ekonomi dengan jumlah wisatawan tumbuh lebih dari 180 persen pada paruh pertama 2022 dibandingkan selama periode 2021 di bulan yang sama.

Belakangan ini, beberapa negara Teluk memang telah mulai memperkenalkan PPN karena ingin semakin beralih ke perpajakan untuk meningkatkan pendapatan non-minyak. Meskipun UEA tidak mengenakan pajak penghasilan, negara-negara yang tergabung di dalamnya  akan memberlakukan pajak perusahaan 9 persen atas laba yang melebihi 375.000 dirham mulai Juni mendatang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *