DPRD Dorong DKI Jakarta Maksimalkan Pendapatan Non-Pajak
Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin, dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggali potensi pendapatan daerah di luar sektor pajak. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan pundi-pundi keuangan ibu kota yang dikenal sebagai kota jasa dengan perputaran uang yang masif.
“Karena pendapatan pajak itu pendapatan yang biasa, yang memang memaksa para Wajib Pajak mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Yang bagus kan kalau pendapatan itu di luar pajak,” ujar Khoirudin saat rapat di DPRD DKI Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Khoirudin, Jakarta tertinggal jauh dibandingkan dengan kota-kota besar dunia seperti Bangkok dan Kuala Lumpur dalam hal eksplorasi sumber pendapatan alternatif. “Jadinya kita masih harus memikirkan bagaimana mendapatkan tambahan pendapatan dari luar pajak,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang berhasil merealisasikan 98,85 persen dari target pajak daerah pada tahun 2024. “Kita mengapresiasi atas kerja keras kepala Bapenda dan tim yang sampai hari ini sudah mendapatkan persentase 98,85 persen. Ini luar biasa,” tutur dia.
Realisasi Pajak DKI Jakarta 2024 Tembus Rp44,46 Triliun
Sebelumnya, Bapenda DKI Jakarta melaporkan pencapaian realisasi pajak daerah tahun 2024 yang mencapai Rp44,46 triliun atau 98,85 persen dari target sebesar Rp44,98 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi pajak tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp43,52 triliun, naik Rp936 miliar atau 2,15 persen.
Menurut Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang utama pendapatan daerah selama dua tahun terakhir. Pada 2024, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target) dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).
Pendapatan lain termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target), dan Pajak Rokok sebesar Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Untuk memaksimalkan pendapatan non-pajak, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat bersama Bapenda guna membahas potensi dan strategi yang dapat dilakukan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian ibu kota ke depan.
Comments