in ,

DJP Komitmen Cegah Kebocoran Anggaran untuk Dukung Target Pendapatan Negara

DJP Komitmen Cegah Kebocoran Anggaran
FOTO: IST

DJP Komitmen Cegah Kebocoran Anggaran untuk Dukung Target Pendapatan Negara

Pajak.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi Indonesia dan memastikan keberlanjutan pembangunan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen mencegah kebocoran anggaran negara demi menggenjot pendapatan negara.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak DJP Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar secara virtual pada Selasa (12/11).

Dalam paparan Asta Cita yang menjadi arah kebijakan pemerintah, Nufransa menjelaskan bahwa reformasi perpajakan merupakan bagian penting dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta dalam upaya menjaga integritas sistem pemerintahan.

Baca Juga  Menyibak Peran Pajak untuk Pilkada Serentak 2024

“Serta antara lain juga mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam (SDA) dan komoditas bahan mentah,” kata Nufransa.

Adapun, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada APBN 2025 naik menjadi Rp 3.005,1 triliun dari Rp 2.996,9 triliun pada RAPBN 2025. Kenaikan target tersebut juga diiringi dengan target kenaikan besaran belanja negara yang ditetapkan dalam APBN 2025 dibandingkan angka target belanja negara pada RAPBN 2025. Dari yang mulanya direncanakan sebesar Rp 3.613,1 menjadi Rp 3.621,3 triliun.

Ia menambahkan bahwa DJP akan memperkuat upaya peningkatan pendapatan negara baik dari pajak maupun non-pajak untuk mendukung anggaran pemerintah. Anggaran tersebut kemudian akan digunakan dalam implementasi kebijakan fiskal, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan, pendidikan, sains, dan teknologi.

Baca Juga  Aspek Perpajakan Industri Properti dan Real Estate Indonesia

“Kami ingin reformasi perpajakan menjadi stimulan yang lebih baik bagi dunia usaha, sehingga daya saing dan investasi di sektor ilmu pengetahuan dapat ditingkatkan,” ujar Nufransa.

Lebih lanjut, Nufransa juga menyinggung beberapa program strategis pemerintah, seperti perluasan lapangan kerja dan penyediaan perumahan, hingga swasembada pangan. DJP sendiri, lanjut Nufransa, siap melakukan penyesuaian regulasi dan kebijakan untuk mendukung visi-misi Kabinet Merah Putih.

“Program-program ini tentunya membutuhkan kebijakan perpajakan yang strategis yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nufransa menjelaskan bahwa, Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah merumuskan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) serta rancangan kerja pemerintah untuk tahun 2025.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Data Wajib Pajak, DJP Terapkan Fitur MFA di DJPOnline

Untuk tahun fiskal 2025, pemerintah telah menetapkan tema kebijakan, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Hal ini, menurut Nufransa, mencerminkan komitmen pemerintah dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Pemerintah ingin memastikan Indonesia menjadi negara maju pada peringatan 100 tahun kemerdekaan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *