in ,

DJBC: Target Penerimaan Bea dan Cukai Meningkat Dalam 10 Tahun Terakhir

DJBC: Target Penerimaan Bea dan Cukai Meningkat Dalam 10 Tahun Terakhir
FOTO: IST

DJBC: Target Penerimaan Bea dan Cukai Meningkat Dalam 10 Tahun Terakhir 

Pajak.com, Jakarta – Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Aflah Farobi mengungkapkan bahwa, target penerimaan bea dan cukai terus meningkat dan mayoritas realisasi memenuhi target dalam 10 tahun terakhir.

Menurut Aflah, dalam 10 tahun terakhir, perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang terbaik. Rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.

Hal itu kata Aflah, dapat dicapai atas kerja keras pemerintah dengan kebijakan fiskal yang dikelola secara kredibel, sehat, dan sustainable atau berkelanjutan. Capaian tersebut dapat dilihat salah satunya dari pertumbuhan penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai.

Baca Juga  Panduan Lengkap dan Studi Kasus Sengketa Pajak Otomotif di Indonesia

“Kalau kita lihat mayoritas itu targetnya terpenuhi ya, kecuali di sini tahun 2014 dan 2015 itu target tidak tercapai karena turunnya harga CPO (Crude Palm Oil) dan 2016 tidak tercapai karena turunnya produksi hasil tembakau,” Aflah dalam keterangan resminya yang diterima Pajak.com pada Jumat (27/9).

Berdasarkan capaian itu, optimisme terus berlanjut. Aflah mengatakan bahwa, target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 301,6 triliun. Target tersebut meningkat sebesar 1,73 persen, dibanding dengan outlook 2024.

Untuk mencapai itu, bea dan cukai menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung ekonomi, termasuk di dalamnya pemberian fasilitas dan insentif kepabeanan, kemudian penerapan kebijakan terkait penerimaan, pengawasan, dan dukungan manajemen seperti insfrastruktur teknologi informasi (IT), Sumber Daya Manusia (SDM), dan penyempurnaan proses bisnis.

Baca Juga  Peneliti CORE: Gejala Deindustrialisasi Dini Diduga Penyebab Kontribusi Pajak Kelas Menengah Rendah

Selain penerapan kebijakan, Aflah juga mengungkapkan strategi pemerintah lainnya untuk mencapai target penerimaan di tahun 2025, salah satunya dengan penerapan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai.

“Tahun 2025 kami akan menerapkan strategi setidaknya di dua sisi. Pertama, dari sisi kebijakan dengan memperkuat ekstensifikasi dan pengenaan tarif bea keluar untuk mendorong hilirisasi. Sedangkan dari sisi kebijakan intensifikasi kita melihat di produk sawit dan mineral, memperkuat kebijakan post clearance, pemanfaatan IT untuk pelayanan dan pengawasan, serta kegiatan join program di internal Kemenkeu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,8 persen secara year on year (yoy) atau sebesar Rp 183,2 triliun per Agustus 2024. Capaian ini setara dengan 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga  Trump Ancam Kenakan Pajak Impor 100 Persen untuk Negara yang Lakukan Dedolarisasi

Lebih rinci, penerimaan bea masuk hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 39,9 triliun atau setara dengan 59,1 persen dari target APBN tahun 2024. Nilai tersebut tumbuh sebesar 3,1 persen yoy.

Kemudian, realisasi penerimaan dari bea keluar (BK) tercatat sebesar Rp 10,9 triliun. Nilai ini tumbuh 59,3 persen yoy atau sekitar 62,2 persen dari target APBN 2024. Peningkatan tersebut dipengaruhi BK tembaga yang tumbuh 567,8 persen yoy dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari cukai yang tercatat sebesar Rp 138,4 triliun. Nilai tersebut naik 5 persen yoy atau setara dengan 56,2 persen dari target APBN 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *