Dividen BUMN Diproyeksi Meningkat, Target PNBP 2025 Naik Jadi Rp 513,64 T
Pajak.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati postur sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Pada kesepakatan tersebut, terjadi perubahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi sebesar Rp 513,64 triliun atau naik Rp 8,26 triliun dari target sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan target PNBP yang telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) A DPR ini dilatarbelakangi oleh dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diproyeksi meningkat.
“Diperkirakan peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp 4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp 4,26 triliun berasal dari beberapa kementerian/lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR, Senayan, dikutip Pajak.com (5/9)
Selain perubahan PNBP, ia juga menyebutkan bahwa terjadi perubahan pada komposisi postur belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 dengan mengakomodir sejumlah program quick win pemerintahan baru yang akan dilaksanakan oleh K/L. Program tersebut, antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun; pemeriksaan kesehatan gratis Rp 3,2 triliun; renovasi sekolah Rp 20 triliun; dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa Rp 15 triliun.
Strategi Capai Target PNBP 2025
Mengutip Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2025, untuk mencapai target PNBP, pemerintah akan menerapkan beberapa strategi utama sebagai berikut:
- Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang lebih optimal melalui penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan, dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan;
- Optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, peran sebagai agent of development, persepsi investor, serta regulasi yang berlaku, disertai dengan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN;
- Peningkatan inovasi dan tata kelola dengan penyusunan kebijakan yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan, serta optimalisasi pemanfaatan aset negara (BMN); dan
- Peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah, termasuk melalui perluasan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat efektivitas kebijakan PNBP.
Comments