in ,

Dapat Fasilitas Fiskal Berikat, Legend Packaging Indonesia Siap Ekspor ke Amerika Utara

Fasilitas Fiskal Berikat
FOTO: IST

Dapat Fasilitas Fiskal Berikat, Legend Packaging Indonesia Siap Ekspor ke Amerika Utara

Pajak.com, Semarang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Legend Packaging Indonesia. Dengan fasilitas ini, perusahaan yang bergerak di industri plastik untuk pengemasan tersebut siap mengekspor 100 persen produknya ke Amerika Utara.

Penyerahan fasilitas ini berlangsung pada Rabu (12/02) di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Megah Andiarto, menjelaskan bahwa kawasan berikat (KB) merupakan fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha berorientasi ekspor.

Baca Juga  Kurs Pajak 19 – 25 Maret 2025

“Melalui fasilitas ini, pelaku usaha di KB mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas impor,” jelas Megah dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Sabtu (15/2/2025).

PT Legend Packaging Indonesia, yang berlokasi di Kelurahan Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, telah mencatatkan investasi sebesar Rp20,2 miliar pada tahun 2024. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi Rp20,8 miliar pada tahun 2028. Perusahaan juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 290 orang, memberikan peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, devisa ekspor yang dihasilkan dari produksi PT Legend Packaging Indonesia diperkirakan mencapai Rp195 miliar pada tahun 2025 dan meningkat dua kali lipat menjadi Rp390 miliar pada tahun 2028. Kehadiran pabrik ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Baca Juga  Indonesia Jalin Kerja Sama AEO dengan Empat Negara ASEAN, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

“Dengan adanya pabrik ini, kami berharap dapat menumbuhkan ekonomi sekitar, seperti pedagang makanan keliling, toko grosir, warung makan, usaha kos-kontrakan, sembako, dan supermarket,” tambah Megah.

Direktur PT Legend Packaging Indonesia Yao Ming, menyampaikan apresiasinya terhadap Bea Cukai Jateng DIY yang telah memberikan dukungan dalam mendapatkan fasilitas kawasan berikat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga perusahaan kami bisa mendapatkan fasilitas kawasan berikat. Ini akan sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan di pasar global,” ujar Yao Ming.

Pemberian fasilitas fiskal kawasan berikat ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri nasional serta meningkatkan ekspor produk lokal ke pasar internasional. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional melalui ekspor dan penciptaan lapangan kerja.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *