in ,

Dana 2,2 Miliar Dolar AS Diblokir, Trump Kini Incar Status Bebas Pajak Harvard

Status Bebas Pajak Harvard
FOTO: IST

Dana 2,2 Miliar Dolar AS Diblokir, Trump Kini Incar Status Bebas Pajak Harvard

Pajak.comWashington D.C. – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan mengancam mencabut status bebas pajak Universitas Harvard. Ancaman itu dilontarkan sehari setelah pemerintahannya menghentikan lebih dari 2,2 miliar dolar AS dana hibah federal yang dialirkan ke Harvard.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyindir bahwa kampus tertua dan terkaya di AS ini seharusnya dikenai pajak layaknya entitas politik jika terus mempromosikan nilai-nilai yang disebutnya sebagai penyakit politik, ideologis, dan terinspirasi terorisme. Ia juga menekankan bahwa status bebas pajak hanya berlaku untuk institusi yang bertindak demi kepentingan publik.

“Mungkin Harvard seharusnya kehilangan status bebas pajaknya dan dikenakan pajak entitas politik jika terus mendorong ‘penyakit’ yang bernuansa politik, ideologis, dan terinspirasi/menyokong terorisme? Ingat, status bebas pajak sepenuhnya bergantung pada tindakan untuk kepentingan publik!” tulis Trump dalam unggahan tersebut, dikutip Pajak.com, Rabu (16/4).

Langkah drastis ini disebut sebagai bagian dari tekanan politik Trump terhadap dunia pendidikan tinggi di AS. Ia menuding universitas-universitas ternama, termasuk Harvard, sebagai pusat penyebaran ideologi woke, antisemitisme, elitisme, serta pengekangan kebebasan berpendapat.

Sebagai informasi, istilah ideologi woke awalnya merujuk pada kesadaran terhadap isu-isu ketidakadilan sosial seperti rasisme, diskriminasi, dan ketimpangan gender. Namun, dalam perdebatan politik belakangan ini, maknanya bergeser dan sering digunakan secara peyoratif untuk menggambarkan pandangan progresif yang dianggap terlalu menekankan identitas, keberagaman, dan politik moralitas.

Pemerintah AS sebelumnya memutuskan untuk membekukan dana hibah senilai 2,2 miliar dolar AS serta kontrak federal senilai 60 juta dolar AS yang biasanya diterima Harvard. Keputusan ini diambil setelah universitas ini menolak tuntutan pemerintah untuk mengubah kebijakan rekrutmen, penerimaan mahasiswa, dan kurikulumnya.

Dalam surat terbuka kepada komunitas kampus, Presiden Harvard Alan Garber menyatakan penolakan terhadap tuntutan Gedung Putih, dengan menyebutnya melampaui kewenangan pemerintah federal dan melanggar kebebasan akademik.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya,” tegas Garber. Ia menambahkan bahwa tidak ada pemerintah—siapa pun yang berkuasa—berhak menentukan apa yang diajarkan di ruang kelas, siapa yang boleh diterima dan dipekerjakan, atau bidang studi mana yang boleh dikembangkan.

Tentunya, jika status bebas pajak dicabut, Harvard berisiko kehilangan keuntungan fiskal yang bernilai besar. Dikutip dari Bloomberg, manfaat pajak yang diperoleh universitas itu mencapai setidaknya 465 juta dolar AS pada 2023. Status bebas pajak juga memungkinkan Harvard menghindari Pajak Penghasilan (PPh), menjual obligasi dengan bunga bebas pajak, dan menghindari pajak properti pendidikan.

Kritik pun bermunculan. Mantan Menteri Keuangan AS dan mantan Presiden Harvard Lawrence Summers menyebut, ancaman Trump sebagai bentuk persekusi politik yang berbahaya. Ia menilai penggunaan sistem pajak untuk menyerang lawan politik adalah tindakan otoriter.

Sementara itu, pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir tentang status pajak Harvard berada di tangan Internal Revenue Service (IRS), lembaga pajak AS yang secara hukum harus bertindak independen. Namun, Trump secara pribadi dikabarkan terus mendorong agar Harvard dijatuhi sanksi pajak.

Menurut mantan pejabat IRS, kemungkinan pencabutan status bebas pajak terhadap Harvard sangat kecil karena aktivitasnya yang luas dalam pendidikan dan penelitian. Namun, proses hukum yang mungkin muncul tetap menjadi tekanan tersendiri bagi universitas tersebut.

Konflik ini menambah daftar panjang ketegangan antara pemerintahan Trump dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi AS, yang kini terancam kehilangan dana riset serta otonomi akademik mereka jika tidak mengikuti arah kebijakan Gedung Putih.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *