Pajak.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen di acara Gaikindo International Auto Show (GIIAS) 2024 yang akan berlangsung di Sudirman Grand Ballroom Bandung, pada tanggal 25 – 29 September 2024.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menuturkan, pemberian diskon pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk dukungan terhadap perkembangan industri otomotif dalam negeri sekaligus menguatkan kesadaran dalam membayar pajak. Ia optimistis, penyelenggaraan GIIAS ke-2 di Kota Bandung ini mendapatkan respons yang positif dari masyarakat.
“Tahun ini kami optimistis tren positif akan terulang. Kami dari pihak pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan siapa pun, tujuannya agar industri menggeliat, perekonomian tumbuh,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (18/9).
Selain pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jabar juga memberikan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10 persen bagi Wajib Pajak yang membeli kendaraan baru selama GIIAS berlangsung.
“Pemberian diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen diberikan bagi Wajib Pajak yang membayar booth Bapenda Jabar (di GIIAS 2024),” tambah Dedi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan transaksi dalam penyelenggaraan GIIAS 2023 tercatat sekitar Rp 700 miliar. Bapenda Jabar berharap total transaksi penjualan GIIAS 2024 mampu mencapai Rp 1 triliun. Acara GIIAS 2024 direncanakan akan diikuti oleh 17 merek kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil, hingga kendaraan penumpang.
“Kalau (nilai transaksi) Rp 1 triliun, pajak yang akan diterima pemerintah daerah di angka sekitar Rp 80 miliar. Jumlah itu bisa untuk membiayai sektor kesehatan, pendidikan, atau perbaikan jalan,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain itu, Bapenda Jabar juga memberikan program pemutihan berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen hingga 23 Desember 2024. Namun, program tersebut hanya berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Sebagai informasi, Samsat Digital Leuwipanjang merupakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak yang menerapkan prinsip cepat, efisien, dan fleksibel. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara nontunai, baik dengan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, mesin Electronic Data Capture (EDC), atau kartu debit. Semua bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp.
Comments