Cara Penggantian dan Penunjukan PIC Baru di ”Core Tax”
Pajak.com, Jakarta – Perusahaan atau Wajib Pajak badan harus menetapkan wakil/kuasa/person in charge (PIC) sebagai entitas yang memiliki wewenang lengkap untuk mendaftarkan, memodifikasi, atau mencabut hak akses dari pihak-pihak terkait dalam core tax. Perusahaan dapat melakukan penggantian dan penunjukan PIC baru untuk mengakses core tax. Bagaimana caranya? Pajak.com telah merangkum tahapannya berdasarkan buku ”Panduan Ringkas Coretax DJP” yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pengertian PIC
PIC adalah entitas yang memiliki wewenang lengkap untuk mendaftarkan, memodifikasi, atau mencabut hak akses dari pihak-pihak terkait dalam core tax. Default PIC di core tax pada awalnya merujuk pada data yang terdapat di kolom ‘Identitas Penanggung jawab’ pada laman DJPOnline.
Cara Penggantian PIC di ”Core Tax”
Perusahaan dapat melakukan penggantian PIC sesuai langkah-langkah sebagai berikut:
- Untuk melihat nama PIC yang ditunjuk saat ini dalam core tax, silakan masuk ke menu ”Informasi Umum”;
- Pilih menu ”Edit”;
- Pilih submenu ”Pihak Terkait”, maka akan disajikan daftar pihak terkait. Gulir ke kanan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut;
- Kolom akan menampilkan pihak yang saat ini berstatus sebagai PIC, yang ditandai dengan centang pada kolom ”Apakah Penanggung Jawab”;
- Untuk melakukan pergantian PIC. Pertama, pastikan bahwa pegawai yang akan ditunjuk sebagai PIC yang baru telah ditambahkan sebagai pihak terkait. Kedua, status PIC lama harus dilepas dengan cara memilih menu “Edit” ;
- Lepas ceklis (uncheck) pada kolom “Apakah PIC?”; dan
- Kemudian tekan tombol “Save”.
Cara Penunjukan PIC Baru di ”Core Tax”
Berikut ini adalah cara memilih atau menunjuk PIC baru, yaitu:
- Masuk ke menu ”Informasi Umum”;
- Pilih “Edit” dan klik “Pihak Terkait”;
- Klik tombol “Tambah”;
- Pada dropdown list, pilih ”Related Person”;
- Ceklist “Apakah PIC?”;
- Pilih jenis orang terkait dalam dropdown list.
- Isi Nomor Induk Kependudukan/Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK/NPWP) pegawai yang ingin ditambahkan. Secara otomatis nama, kewarganegaraan, negara asal, e-mail dan nomor telepon, terisi oleh sistem;
- Tentukan masa berlaku awal (wajib diisi) dan masa akhir berlaku (tidak wajib diisi);
- Akhiri dengan menekan tombol “Save”;
- Setelah berhasil menambahkan atau berhasil mengubah PIC, gulir ke bawah, kemudian centang “Pernyataan”; dan
- Klik “Kirim”.
Comments