Bedah Efektivitas Insentif Pajak, ACT 2025 Sajikan Forum Ilmiah dan Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi
Pajak.com, Jakarta – Isu efektivitas insentif pajak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan rasio pajak menjadi sorotan dalam Annual Conference of Taxation (ACT) Seminar Nasional 2025 yang digelar oleh Program Studi D3 Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS), Minggu (22/6/25).
Diselenggarakan di kampus UNS dan juga disiarkan secara daring, acara ini sukses menyedot perhatian lebih dari 500 peserta yang hadir secara online maupun offline. Dengan mengusung tema “Insentif Pajak untuk Sektor Strategis: Strategi Jitu atau Justru Tantangan bagi Tax Ratio dan Pertumbuhan Ekonomi?”, seminar ini menghadirkan pembicara dari kalangan otoritas pajak dan praktisi, yakni Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Manager DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro, dan Senior Tax Consultant Adista Cintya Syachnanta
Dekan Sekolah Vokasi UNS Herman Saputro, dalam sambutannya menekankan relevansi tema seminar dengan dinamika perpajakan nasional saat ini. Ia mengapresiasi panitia dan seluruh peserta atas antusiasmenya.
“Pajak saat ini jadi ujung tombak pendapatan negara. Pemerintah terus menggalakkan insentif pajak dengan harapan mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja. Tapi di sisi lain, tentu saja ini berdampak pada penerimaan,” ujar Herman, dikutip Pajak.com pada Senin (23/6/25).
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara regulasi dan pelaporan pajak yang transparan. Dalam pengalamannya saat studi di luar negeri, Herman menjelaskan bahwa sistem pelaporan pendapatan individu di negara lain telah sangat rapi dan menyeluruh.
“Ke depan, mungkin sistem seperti ini juga akan berlaku di Indonesia, agar tidak ada lagi salah sasaran bantuan atau pelanggaran pelaporan pajak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kaprodi D3 Perpajakan Hanung Triatmoko menyampaikan pentingnya membekali mahasiswa vokasi dengan wawasan terkini mengenai regulasi perpajakan. Ia menilai seminar ini sebagai momentum strategis untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik.
“Perubahan regulasi perpajakan sangat cepat. Kita tidak bisa hindari, tapi kita bisa bersatu dan beradaptasi dengan perubahan itu,” ujarnya.
Seminar nasional ini juga menjadi puncak rangkaian kegiatan ACT 2025, setelah sebelumnya digelar kompetisi Tax Nation yang diikuti lebih dari 65 tim dari 10 universitas di Indonesia.
Ketua pelaksana ACT 2025 Aurellia Putri Sakanti, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pembicara, sponsor, media partner, dan seluruh peserta. Ia berharap seminar ini tidak hanya memperluas pengetahuan, tetapi juga membuka ruang diskusi konstruktif mengenai kebijakan pajak di Indonesia.
“Antusiasme yang tinggi dari peserta, baik di seminar maupun perlombaan sebelumnya, menjadi bukti bahwa isu pajak sangat relevan dan menarik minat generasi muda. Lewat ACT 2025, kami ingin membangun ruang diskusi terbuka dan ilmiah, di mana mahasiswa dan praktisi bisa sama-sama saling bertukar wawasan,” ujar Aurellia.
Ia berharap seminar ini dapat memperluas wawasan peserta dan memicu kesadaran kritis tentang dampak jangka panjang dari kebijakan insentif fiskal. “Semoga tidak hanya jadi forum belajar, tapi juga jadi momen strategis untuk menciptakan solusi kebijakan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.
Comments