in ,

Bea Cukai Perkuat Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan dan Industri

Bea Cukai Ekonomi
FOTO: IST

Bea Cukai Perkuat Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan dan Industri

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfasilitasi perdagangan dan industri. Melalui agen fasilitas yang tersebar di berbagai unit vertikal, Bea Cukai aktif memberikan pembinaan dan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Kali ini, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) kepada perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat (KB).

Peran Agen Fasilitas dalam Mendorong Ekspor

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa agen fasilitas kepabeanan merupakan pejabat atau pegawai Bea Cukai yang ditetapkan sebagai fasilitator bagi pengguna jasa.

“Agen fasilitas ini dibentuk untuk memperkuat fondasi perekonomian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan merealisasikan potensi ekspor produk UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah],” ujar Budi dalam keterangan resminya, dikutup Pajak.com pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga  Pemkot Tangerang Beri Diskon 25 Persen untuk PBB-P2 dan BPHTB Hingga Akhir Maret 2025

Melalui program asistensi ini, Bea Cukai tidak hanya memastikan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi bisnis dan daya saing ekspor nasional.

Sebagai bentuk sinergi dengan dunia usaha, Bea Cukai Purwokerto mengunjungi PT Yuro Mustika pada Selasa (25/02). Perusahaan ini memproduksi rambut palsu dan manekin serta sebelumnya menerima fasilitas KITE IKM. Berkat peningkatan kapasitas dan kepatuhan, PT Yuro Mustika kini berhasil mendapatkan fasilitas KITE Pembebasan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Jateng DIY).

Sementara itu, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke PT Aerrostar Indonesia pada Kamis (13/02). Perusahaan ini bergerak di industri sepatu keselamatan (safety shoes) dan menjadi penerima fasilitas KITE. Tak hanya itu, Bea Cukai juga melakukan asistensi ke PT Framas Indonesia pada Selasa (11/02), yang merupakan penerima fasilitas kawasan berikat dan bergerak di industri alas kaki serta sepatu olahraga.

Baca Juga  Imbas Kendala di Sistem “Core Tax”, Penerimaan Pajak di Jawa Timur Alami Kontraksi

“Dalam kunjungan kerja tersebut, agen fasilitas mengasistensi dan meninjau secara langsung proses bisnis perusahaan, serta melakukan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa,” ungkap Budi.

Agen fasilitas kepabeanan memiliki empat tugas utama dalam mendukung perdagangan dan industri, yaitu:

  1. Mengidentifikasi potensi pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas kepabeanan, seperti tempat penimbunan berikat (TPB) dan KITE.
  2. Melakukan promosi dan konsultasi terkait prosedur pengajuan fasilitas kepabeanan.
  3. Mengumpulkan dan menganalisis data calon penerima fasilitas kepabeanan.
  4. Melakukan klasterisasi perusahaan berdasarkan karakteristik usaha untuk menentukan fasilitas kepabeanan yang sesuai.

Budi menegaskan bahwa asistensi yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Bekasi merupakan langkah nyata dalam mendukung industri dan perdagangan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai fasilitas kepabeanan, diharapkan semakin banyak perusahaan dapat memanfaatkan insentif fiskal yang tersedia.

Baca Juga  Negara Raup Rp3,23 Triliun dari Pajak “Fintech P2P Lending” pada Februari 2025

“Kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Bekasi merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung industri dan perdagangan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai fasilitas kepabeanan, diharapkan semakin banyak perusahaan dapat memanfaatkan insentif fiskal guna meningkatkan daya saing dan kontribusi ekspor nasional,” tutup Budi.

Melalui upaya ini, Bea Cukai terus berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *