in ,

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6 Ribu Ton CPO ke India, Negara Raup Rp14,55 Miliar

Bea Cukai Ekspor Perdana
FOTO: IST

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6 Ribu Ton CPO ke India, Negara Raup Rp14,55 Miliar

Pajak.com, Aceh Utara – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) memfasilitasi ekspor perdana 6.499.905 kilogram atau sekitar 6 ribu ton crude palm oil (CPO) milik PT Agro Murni ke India. Dari ekspor ini, negara diperkirakan meraup penerimaan sebesar Rp14,55 miliar yang berasal dari bea keluar dan pungutan ekspor lainnya.

Ekspor dilakukan pada Minggu (22/6/25) melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506 dengan tujuan pelabuhan Kakinada, India.

PT Agro Murni merupakan Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) PT Aceh Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Dewantara, Aceh Utara. Sejak memperoleh fasilitas PDPLB dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh pada akhir September 2024, perusahaan ini mulai mengoptimalkan kemudahan logistik untuk mendukung efisiensi distribusi dan ekspor CPO yang kompetitif.

Baca Juga  Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Capai Target, Potensi "Shortfall" Capai Rp112,4 Triliun

“Fasilitas PLB merupakan bentuk dukungan konkret Bea Cukai dalam mendorong kelancaran distribusi, penimbunan, hingga ekspor barang strategis. Dalam hal ini, komoditas CPO yang merupakan andalan ekspor nasional berhasil diberangkatkan langsung dari Aceh ke pasar global,” ujar Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Aceh Sofyan dalam keterangannya pada Selasa (24/6/25).

Ekspor perdana ini tak hanya menjadi catatan penting bagi ekonomi daerah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Bea Cukai memperkirakan nilai bea keluar dan pungutan ekspor lainnya dari pengapalan tersebut mencapai Rp14,55 miliar.

Selain berdampak pada fiskal nasional, aktivitas ekspor PT Agro Murni melalui fasilitas PDPLB juga memicu efek berantai terhadap ekonomi lokal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok CPO dari Aceh dan Sumatra Utara, hingga optimalisasi pemanfaatan pelabuhan ekspor di kawasan utara Aceh.

Baca Juga  Akademisi UGM Sebut Rendahnya Kontribusi Pajak Orang Kaya Penyebab Stagnasi Rasio Pajak  

“Ini adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara dunia usaha dan Bea Cukai bisa menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berdaya saing,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh Muparrih.

“Kami berharap ke depan makin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat atau TPB, termasuk di antaranya kawasan berikat, gudang berikat, dan PLB di Aceh,” tambahnya.

Seluruh aktivitas ekspor ini berada di bawah pengawasan langsung Bea Cukai Lhokseumawe. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, sekaligus pengumpul penerimaan negara. Dengan memaksimalkan pengawasan dan layanan, Bea Cukai memastikan proses ekspor berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *