in ,

Bayar PBB-P2 Jadi Syarat ASN Cairkan Gaji 13

“Kalau dia (tinggal) di kos-kosan minimal harus ada keterangan, bisa dikoordinasikan dengan pemilik kosan. Itu wajib,” tambah Jufri.

Selain memberlakukan aturan khusus bagi ASN, BP2RD juga akan segera membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada Wajib Pajak umum di delapan kecamatan. Jufri menyebut, target penerimaan PBB-P2 di Kota Ternate senilai Rp 6 miliar. Per Mei 2022, realisasi PBB-P2 tercatat sebesar 24 persen.

Di lain daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak Satarudin juga mendorong agar pembayaran PBB-P2 menjadi syarat ASN untuk bisa menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diberlakukannya syarat itu sebagai upaya mendongkrak kepatuhan Wajib Pajak dan penerimaan daerah.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

“ASN saya minta membayar PBB-P2. Syarat ini akan saya dorong. Apabila tidak bayar, maka TPP mereka akan ditangguhkan. Jumlah ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Pontianak jumlahnya cukup besar. Mungkin bisa 6.000-an ASN. Apabila kesemuanya patuh PBB-P2, sudah tentu pungutan PBB-P2 itu semakin cepat masuk ke kas daerah,” jelas Satarudin.

Ia mengungkapkan, rencana ini akan segera dibicarakan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Setelah itu, Satarudin akan meminta BKPSDM berkoodinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pemungut pajak. Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 hingga April 2022 sudah naik hingga 66,23 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *