Menu
in ,

Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berwisata di Sumbar

Bayar Pajak Kendaraan sambil berwisata

FOTO: IST

Pajak.com, Bukittinggi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meresmikan Samsat Wisata, di kawasan objek wisata Jam Gadang, Kota Bukittinggi. Kehadiran Samsat Wisata diharapkan mempermudah dan meningkatkan kepatuhan karena masyarakat bisa bayar pajak kendaraan di Sumbar sambil berwisata.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan, Samsat Wisata diresmikan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Ia mengingatkan, pajak kendaraan adalah tulang punggung pendapatan daerah yang hasilnya dialokasikan untuk pembangunan daerah.

“Inovasi ini lebih mendekatkan masyarakat dengan tempat pembayaran pajak. Jadi, saat berwisata pun masyarakat tetap bisa menunaikan kewajibannya. Mudah-mudahan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajibannya,” kata Mahyeldi dalam acara Launching Samsat Wisata Bukittinggi, yang disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (6/6).

Ia menuturkan, samsat merupakan akronim dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yakni sistem pelayanan terpadu yang dibentuk sejak 1976 berdasarkan keputusan tiga menteri, yaitu menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri pertahanan.

“Selama itu Sumbar terus melakukan inovasi untuk lebih memudahkan masyarakat mengakses samsat dalam pembayaran pajak kendaraan, diantaranya samsat digital, samsat mobile, samsat keliling, samsat corner, dan drive thru,” ungkap Mahyeldi.

Secara nasional, inovasi pelayanan samsat telah mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Ditambah lagi, modernisasi pelayanan pajak daerah berbasis teknologi informasi, seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

“Saya yakin, Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, khususnya masyarakat Kota Bukittinggi, menyambut positif modernisasi dan inovasi layanan ini. Sebab akan mempermudah masyarakat menyetorkan pajak kendaraannya, yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah khususnya yang berasal dari pajak daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaksimalkan pelbagai layanan publik yang tersedia.

Mahyeldi juga menyebutkan, terdapat tujuh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah menuntaskan pembayaran pajak kendaraan berpelat merah, sehingga mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) 2022. Daerah itu, yakni Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar; Kota Solok, Pariaman, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Sawahlunto.

“Masing-masing daerah tersebut mendapatkan DBH Rp 4 miliar hingga Rp 7 miliar. Pembagian DBH mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018, DBH baru bisa diberikan jika daerah telah membayarkan minimal 90 persen pajak kendaraan pelat merah. Untuk itu, kita dorong agar bisa segera ditunaikan untuk 12 kabupaten dan kota yang masih menunggak pembayaran pajak kendaran berpelat merahnya,” ujar Mahyeldi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi menambahkan, Samsat Wisata sengaja diluncurkan di Bukittinggi karena wilayah itu adalah daerah wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Ini adalah inovasi dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Samsat Bukittingi dan jajaran, yang juga didukung penuh stakeholders, serta pemerintah daerah,” kata Maswar.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar saat ini berasal dari dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan sebesar Rp 2,3 triliun dari pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah itu sekitar 90 persen adalah dari pajak kendaraan. Karena itu, inovasi yang dihadirkan samsat sangat penting untuk diapresiasi dan diharapkan bisa hadir inovasi-inovasi lain. Kalau semua pihak sadar, termasuk pemerintah, maka pembayaran pajak kendaraan pun akan meningkat. Karena melihat kondisi pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, jumlah APBD Sumbar menurun cukup jauh, dari awalnya sekitar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 6,5 triliun. Kalau bisa meningkatkan PAD, maka APBD pun akan naik,” jelas Supardi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version