Bapenda Tangerang Tingkatkan Strategi Penagihan Pajak untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pajak.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus menggiatkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan efektivitas penagihan pajak.
Dalam Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah Tahun 2024 yang digelar di Hotel Arya Duta, Bandung, pada Selasa (5/11) lalu, berbagai metode penagihan dibahas dan diperdalam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan pendekatan yang dimulai dari pemberian teguran dan peringatan hingga penerapan langkah yang lebih tegas, seperti pemberitahuan surat paksa dan tindakan penyitaan bagi para penunggak pajak.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Tangerang Fahmi Faisuri, menekankan bahwa pajak merupakan sumber utama dalam menunjang pembangunan daerah.
“Pembangunan di Kabupaten Tangerang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Wajib Pajak,” ujar Fahmi dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (6/11).
Ia menambahkan bahwa penting bagi setiap Wajib Pajak untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak agar PAD dapat teroptimalkan.
Peningkatan pemahaman mengenai proses penagihan pajak, menurut Fahmi, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah yang nantinya akan dimanfaatkan dalam program-program publik, termasuk penanganan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang.
“Bagi Wajib Pajak yang lalai atau menunggak kewajiban pajaknya, sanksi dapat diterapkan. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penagihan pajak, akan semakin banyak Wajib Pajak yang patuh,” tegas Fahmi.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Tangerang juga mengundang Primandita Fitriandi, seorang dosen Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN), untuk memberikan wawasan mendalam tentang strategi penagihan pajak yang efektif. Para pegawai Bapenda mendapatkan sesi brainstorming khusus yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka sebagai penagih pajak yang andal dan profesional.
Menurut catatan Pajak.com, hingga akhir Mei 2024, Kabupaten Tangerang berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,2 triliun, naik sekitar 9,01 persen atau Rp 99 miliar secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,1 triliun.
Capaian ini menjadi penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang yang pada 2024 mencapai Rp 8 triliun, meningkat dari Rp 8,32 triliun pada 2023 dan Rp 7,21 triliun pada 2022.
Comments