Menu
in ,

Banding ditolak, Shakira Hadapi Pengadilan Pajak

Pajak.com, Barcelona – Pengadilan Barcelona telah menolak permohonan banding penyanyi asal Kolumbia bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll. Dengan ketetapan tersebut, maka akan membuka jalan bagi persidangan untuk mengadili penyanyi “Hips Don’t Lie” itu. Keputusan baru itu merupakan pengesahan dari putusan pengadilan sebelumnya yang dikeluarkan pada Juli 2021.

Hal ini sekaligus meratifikasi keputusan hakim sebelumnya yang menyimpulkan ada cukup bukti untuk menunjukkan bintang pop itu mungkin telah melakukan penghindaran pajak kepada negara itu, sebagaimana terungkap dalam sebuah dokumen Pengadilan Barcelona, Spanyol, pada Kamis waktu setempat.

Dengan keputusan pengadilan Barcelona itu, jaksa penuntut negara harus mengajukan tuduhan secara resmi terhadap penyanyi tersebut dan menetapkan tanggal. Dalam sebuah pernyataan, pasangan bek Barcelona Gerard Piqué ini mengatakan, putusan itu tidak menilai apakah dia telah melakukan kejahatan atau menolak argumen yang diajukan oleh pembela, melainkan memanggil kedua belah pihak untuk mengajukan kasus mereka.

Kasus ini pertama kali menjadi berita utama pada Desember 2018 setelah jaksa Spanyol mendakwa penyanyi tersebut karena gagal membayar pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp 226,25 miliar atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014.

Mereka berpendapat Shakira tinggal di Catalonia bagian utara Spanyol selama tahun-tahun itu, meskipun ia mengklaim pindah ke Spanyol pada 2015 silam dan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sejak saat itu. Penyanyi berusia 45 tahun itu pun membantah melakukan kesalahan ketika dia bersaksi pada Juni 2019.

Namun, inti dari perselisihan hukum adalah pertanyaan tentang tempat tinggal penyanyi itu. Jaksa menuduhnya sebagian besar tinggal di Spanyol meskipun memiliki kediaman resmi di Bahama. Dalam keputusannya yang dikeluarkan Kamis lalu itu, pengadilan Spanyol mengatakan bukti menunjukkan Shakira adalah “penduduk tetap di Spanyol”.

Hal itu juga menguatkan bahwa tidak ada cukup dokumentasi untuk membuktikan tempat tinggalnya untuk keperluan pajak di negara lain. Ketetapan pengadilan ini juga menguatkan putusan Juli lalu saat Hakim Spanyol Marco Juberías menulis bahwa penyelidikannya selama tiga tahun menemukan ada bukti kriminalitas yang cukup untuk kasus itu diadili.

Perusahaan publicist Shakira mengklaim, mereka telah membayar 14,5 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol—ditambah tiga juta euro lainnya untuk pembayaran bunga—tetapi langkah itu tidak menutup kemungkinan persidangan.

“Perilaku Shakira tentang masalah pajak selalu sempurna di semua negara tempat dia harus membayar pajak, dan dia telah memercayai dan mengikuti dengan setia rekomendasi dari spesialis dan penasihat (pajak) terbaik,” kata perusahaan humas Shakira dalam sebuah pernyataan.

Shakira berujar, tim pembelanya akan terus menyatakan dirinya tidak bersalah dengan argumen hukum yang kuat, bukti yang dapat diverifikasi dan laporan ahli, termasuk dari seorang profesor dan hakim mahkamah agung. Dengan terus bergulirnya kasus ini hingga ke pengadilan, Shakira bakal menghadapi kemungkinan denda dan hukuman penjara, jika terbukti bersalah karena penggelapan pajak. Namun, hakim dapat membebaskan waktu penjara untuk pelanggar pertama kali jika mereka dijatuhi hukuman kurang dari dua tahun di balik jeruji besi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version