in ,

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Bea Cukai Bekasi Kunjungi 7 Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Bea Cukai Bekasi Perusahaan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Bekasi terus menunjukkan langkah aktif untuk memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha. Melalui program Customs Visit Customer (CVC), Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan langsung ke tujuh perusahaan penerima fasilitas kepabeanan yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Program ini menjadi salah satu strategi preventif yang dikedepankan Bea Cukai dalam menjawab tantangan perdagangan internasional, termasuk dampak dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump yang memicu ketegangan dagang global. Kegiatan ini tak hanya fokus pada pengawasan dan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka antara otoritas dan pelaku usaha.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti, menjelaskan bahwa pendekatan langsung ini bertujuan membuka ruang diskusi interaktif serta menjembatani pemahaman mengenai proses bisnis perusahaan sekaligus memperkuat sinergi dua arah.

Baca Juga  DJP - DJPK – Pemprov Jakarta Teken PKS Pertukaran Data dan Pengawasan Wajib Pajak 

“Di samping sebagai upaya mitigasi isu terkini, CVC juga menjadi sarana Bea Cukai Bekasi dalam menyebarkan peran pengguna jasa dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Bea Cukai Bekasi sendiri,” ujar Yanti pada Kamis (15/5/25).

Bea Cukai Bekasi telah melaksanakan kunjungan ke tujuh perusahaan yang menjadi penerima fasilitas kepabeanan di wilayah kerjanya. Kunjungan pertama dilakukan pada Rabu (23/04) ke PT Framas Indonesia, perusahaan manufaktur sol sepatu yang beroperasi di Kawasan MM 2100 Cikarang.

Berikutnya, Kamis (24/04), tim Bea Cukai mengunjungi PT Tenma Cikarang Indonesia, pabrik molding yang berlokasi di kawasan Delta Silicon Industrial Park. Pada Senin (28/04), giliran PT Narumi Indonesia, produsen alat makan berbahan bone Cina, yang berada di EJIP Industrial Park, menjadi tujuan kunjungan.

Baca Juga  Dirjen Pajak Ungkap Kabar Terbaru Soal Perpanjangan PPh Final UMKM pada 2025

Rangkaian CVC berlanjut pada Selasa (29/05), saat Bea Cukai Bekasi mengunjungi dua perusahaan sekaligus: PT Epson Indonesia, produsen printer dan peralatan kantor, serta PT Vision Ease, perusahaan manufaktur lensa optik.

Kunjungan terakhir dalam rangkaian ini dilakukan pada Kamis (08/05) ke PT Hankook Tire Indonesia dan PT Kyunghee Packing Material Indonesia, dua perusahaan yang juga berperan penting dalam ekosistem industri lokal.

Dalam setiap kunjungan, Bea Cukai Bekasi tak hanya menyerap informasi tentang kondisi operasional dan kendala yang dihadapi perusahaan, tetapi juga menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dan efisien.

Baca Juga  Karyawan Bergaji Rp10 Juta Dibebaskan Pajak, Sri Mulyani Anggarkan Rp800 Miliar

Dengan pendekatan langsung seperti ini, Bea Cukai Bekasi berharap setiap potensi hambatan dalam proses bisnis dapat diantisipasi sejak dini, sehingga fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator benar-benar terasa dampaknya di lapangan. Ini adalah langkah konkret agar pertumbuhan investasi tetap terjaga dan dunia usaha dapat berkembang dengan lebih sehat, transparan, dan berdaya saing.

“Bea Cukai Bekasi akan memegang komitmen dalam membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki sistem di mana perbaikan tersebut tentu demi kemajuan negara pada umumnya dan peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan pada khususnya,” pungkas Yanti.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *