Airlangga Minta “Core Tax” Disempurnakan agar Mudahkan Wajib Pajak
Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau langsung ”dapur” core tax di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada (3/2). Di dampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Airlangga meminta sistem core tax disempurnakan agar layanan administrasi perpajakan bisa memudahkan Wajib Pajak.
”Saat ini saya meminta agar terus dilakukan penyempurnaan sistem yang sedang berjalan. Menurut saya, implementasi aplikasi core tax ini perlu terus dilakukan penyempurnaan agar layanan administrasi pajak yang seharusnya bisa memudahkan para Wajib Pajak melaporkan dan membayar pajaknya tidak terkendala hingga dampaknya dapat mempengaruhi anggaran pemerintah,” jelasnya dalam keterangan tertulis melalui akun Instagram resminya, dikutip Pajak.com, (4/2).
Secara parsial, Airlangga menekankan bahwa hal yang tak kalah penting adalah perbaikan core tax harus diimbangi oleh penyesuaian sistem di instansi lainnya. Dengan demikian, sistem core tax dapat terkoneksi dengan baik, sehingga mampu memperkuat dan mengintegrasikan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak.
Ia pun meyakini, core tax akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak yang bermuara pada peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara.
”Peninjauan langsung ini juga bertujuan untuk melihat proses perbaikan core tax, sehingga tidak mengganggu penerimaan negara,” imbuh Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut Airlangga turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Iwan Djuniardi, jajaran DJP serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Urgensi ”Core Tax”
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyambangi Kantor Pusat DJP untuk memantau langsung kendala implementasi core tax, pada (15/1). Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan membeberkan urgensi pembangunan core tax.
Luhut mengungkapkan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya (SIDJP) memiliki keterbatasan signifikan, antara lain teknologi yang sudah usang, data yang belum lengkap, serta kurangnya integritas data. Oleh sebab itu, core tax dirancang untuk mengatasi kendala tersebut dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.
“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara core tax dan sistem Government Technology (Govtech) untuk memperkuat pertukaran data antar-instansi. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, melainkan juga meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan Wajib Pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara core tax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” ujar Luhut.
Comments