Banyak Keluhan dari Wajib Pajak, Sri Mulyani Sambangi Dapur “Core Tax” di DJP
Pajak.com, Jakarta – Penggunaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax sejak 1 Januari 2025 menuai banyak keluhan kendala teknis dari Wajib Pajak. Merespons kondisi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi dapur core tax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pada 8/1.
”3 wamen (wakil menteri) keuangan (juga) menengok dapur PSIAP – Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan di DJP. Terus kerja keras membangun sistem administrasi pajak yang makin andal dan semangat mengatasi berbagai masukan dan masalah yang terjadi,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, dikutip Pajak.com, (9/1).
Ia menekankan, tidak pernah ada jalan mudah dan jalan pintas untuk membangun dan memajukan bangsa.
”Terus telaten, teliti, cerdas, ulet, sabar, dan tidak kenal menyerah. Itu “barang” langka di dunia. Semangat,” ujar Sri Mulyani.
Melalui akun Instagram resmi DJP, disebutkan bahwa kunjungan dan arahan ini memberikan semangat bagi DJP untuk memberikan layanan terbaik melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, yaitu core tax.
”Dalam arahan, Ibu Sri Mulyani berharap agar DJP segera meningkatkan kualitas layanan di segala lini, baik terkait jaringan, aplikasi, maupun edukasi kepada para Wajib Pajak,” tulis DJP.
Menurut DJP, Sri Mulyani menekankan, core tax membawa paradigma baru dalam mengelola hubungan antara DJP dan Wajib Pajak karena akan memberikan layanan administrasi perpajakan yang lebih baik.
Dirjen Pajak Tampung Keluhan Penggunaan ”Core Tax”
Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengaku telah menampung berbagai keluhan mengenai kendala penggunaan core tax. Ia pun ungkap penyebab utama dari kendala penggunaan sistem baru itu.
”Kendala utamanya adalah karena volumenya tinggi. Ini barang baru, terus diakses oleh seluruh pihak. Pada waktu mengakses bukan hanya mencoba, tetapi bertransaksi. Dengan akses yang bersamaan, ya memengaruhi kinerja dari core tax,” ungkap Suryo dalam Konferensi Pers APBN 2024: Kerja Keras untuk Kemajuan Bangsa, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (6/1).
Untuk mengatasi kendala utama tersebut, ia memastikan, tim khusus di Kantor Pusat DJP terus melakukan pengawasan akses sistem selama 24 jam x 7 hari. Tim ini mengoptimalkan kapasitas sistem, menyempurnakan mekanisme pengelolaan perubahan akses, dan pelebaran bandwidth.
”Kemarin kami berhitung bandwidth-nya cukup, ternyata pada waktu diimplementasikan, masyarakat mencoba pada saat waktu bersamaan, otomatis bandwidth harus dilebarkan. Kita juga sediakan yang komprehensif, sehingga masyarakat bisa melakukan accessibility terhadap core tax,” ujar Suryo.
Comments