in ,

9,9 Juta Generasi Z Menganggur,Penerimaan Pajak Berpotensi Tersungkur 

Generasi Z Menganggur
FOTO: KLI Kemenkeu

9,9 Juta Generasi Z Menganggur,Penerimaan Pajak Berpotensi Tersungkur 

Pajak.com, Jakarta – Saat ini masyarakat tengah menyoroti pembahasan mengenai 9,9 juta anak muda berusia 15-24 tahun atau generasi Z yang menganggur. Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara merespons bahwa tingginya pengangguran akan membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi tersungkur. Untuk itu, pemerintah berupaya mendorong peningkatan lapangan kerja, investasi, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 9,9 juta dari 44,47 juta atau 22,25 persen anak muda usia 15 – 24 tahun di Indonesia tidak beraktivitas produktif (tidak bekerja). Kemudian, sebanyak 22,25 persen anak muda itu masuk dalam kategori not in employment, education, and training (NEET). BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. BPS merumuskan bahwa ada berbagai alasan yang membuat anak muda masuk ke kelompok NEET, seperti putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, kewajiban rumah tangga, dan sebagainya.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Badan Minus 29,1 Persen, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya 

“(Banyaknya) pengangguran akan mem­pengaruhi atau memperkecil potensi PPh yang masuk kas negara. Kare­nanya, kami menginginkan seluruh elemen masyarakat aktif di dunia kerja, dan menghasil­kan pendapatan. Dengan begitu, bisa menghasilkan penerimaan untuk kesejahteraan mereka sendiri,” ungkap Suahasil kepada awak media, di Kawasan Jakarta, dikutip Pajak.com (22/5).

Ia pun memastikan, pemerintah akan terus memantau perkembangan serapan tenaga kerja dengan menjaga stabilisasi perekono­mian nasional melalui berbagai bauran kebijakan.

Pada kesempatan berbeda, Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede mengungkapkan, pemerintah akan berupaya menyerap tenaga kerja dan penguatan sektor ekonomi digital. Langkah ini untuk merespons perkembangan teknologi yang lebih banyak digunakan oleh generasi muda.

Baca Juga  6 Hal yang Bisa Tidak Disepakati DJP dalam Perundingan Kesepakatan “Transfer Pricing”

“Sektor-sektor kita tidak bisa lagi hanya bekerja dengan labour intensive. Generasi ini generasi yang beda, mereka suka pakai handphone dan bekerja dari situ. Sementara, sektor ekonomi kita belum siap untuk memberikan pekerjaan yang seperti permanen, tetapi bekerja dari rumah. Kalau terlampau banyak sektor informal, berdasarkan studi yang saya lakukan, umumnya penerimaan pajak lebih rendah. Berdampak juga terhadap tabungan dan BPJS. Jadi, dampaknya akan menjadi problem semakin jauh ke belakang,” ungkap Raden.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Apresiasi 81 Wajib Pajak dan Mitra Kerja, Ada PAJAK.COM! 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *