in ,

5 Sektor Penerima Insentif Perpajakan Terbesar 2023

Insentif Perpajakan 2023
FOTO: Aprilia Hariani

5 Sektor Penerima Insentif Perpajakan Terbesar 2023

Pajak.com, Jakarta – Laporan Belanja Perpajakan 2023 merilis total insentif perpajakan (pajak dan kepabeanan) sebesar Rp 362,5 triliun atau 1,73 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam laporan yang disusun dan diluncurkan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, setidaknya ada 5 sektor penerima insentif perpajakan terbesar sepanjang tahun lalu.

”Nilai belanja perpajakan yang besar untuk sektor-sektor (tertentu) menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi dari sisi penawaran (supply side) guna mendukung pertumbuhan dan transformasi ekonomi nasional,” tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023, dikutip Pajak.com, (17/12).

5 Sektor Penerima Insentif Perpajakan Terbesar 2023

 BKF memerinci 5 sektor penerima insentif perpajakan terbesar, yaitu pertama, sektor industri pengolahan menjadi sektor yang mendapatkan nilai belanja perpajakan terbesar dengan nominal sebesar Rp 91,7 triliun atau sebesar 25,3 persen dari total belanja perpajakan. Alokasi itu diperuntukkan melalui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak wajib dipungut untuk industri kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian,  diberikan pula PPN tidak dikenakan industri pengolahan untuk kebutuhan pokok.

”Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong industri dalam UMKM serta industri berbasis pengolahan barang-barang kebutuhan pokok yang dapat digunakan oleh sebagian besar masyarakat dan mendorong perekonomian secara inklusif,” tulis BKF dalam laporannya.

Sementara itu, industri besar diberikan skema insentif berupa tax holiday untuk industri pionir, dan bea masuk dibebaskan atas impor mesin, barang, dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri.

Kedua, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 47,1 triliun atau 13 persen dari total belanja perpajakan. Ketiga, sektor jasa keuangan dan asuransi Rp 46,6 triliun atau 12,9 persen dari total belanja perpajakan.

Baca Juga  Laporan Belanja Perpajakan 2023, Kemenkeu: Realisasi Insentif Pajak Capai Rp 362,5 T  

”Nilai belanja perpajakan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, serta sektor jasa keuangan dan asuransi juga masih tinggi. Tingginya nilai belanja perpajakannya juga disebabkan karena pemanfaatan output atas barang dan jasa yang cukup tinggi dari ke-2 sektor tersebut,” jelas BKF.

Ketiga, sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp 26 triliun atau 7,2 persen dari total belanja perpajakan. Peningkatan jumlah penumpang angkutan umum mendorong naiknya pemanfaatan skema insentif PPN tidak dikenakan atas jasa angkutan umum di sektor transportasi dan pergudangan.

Keempat, sektor perdagangan juga meraih insentif perpajakan sebesar Rp 26 triliun atau 7,2 persen dari total belanja perpajakan.

”PPh (Pajak Penghasilan) final atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan menjadi salah satu jenis belanja perpajakan yang cukup besar penggunaannya di sektor perdagangan,” ungkap BKF.

Kelima, sektor informasi dan komunikasi menerima insentif perpajakan sebesar Rp 4,6 triliun. BKF menyebut, perkembangan aktivitas terkait ekonomi digital yang semakin pesat mendorong peningkatan belanja perpajakan di sektor ini.

”Sektor ini memanfaatkan fasilitas pengurangan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) terkait dengan aktivitas jasa penyelenggaraan pemasaran dengan media voucer, layanan transaksi pembayaran distribusi voucer, serta program loyalitas dan penghargaan pelanggan,” jelas BKF.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu memastikan, pemerintah selektif memberikan insentif perpajakan guna mendukung stabilitas ekonomi Indonesia, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat dan kemajuan industri penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

”Kalau kita lihat, sektor-sektor utama, seperti manufaktur (pengolahan) dan pertanian lebih menguat. Sekarang (kuartal IV-2024), sektor manufaktur bisa sedikit menguat (pertumbuhannya) sebesar 4,72 persen (dari sebelumnya 4,54 persen),” ungkap Febrio.

Mengutip data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB sebesar 18,6 persen pada tahun 2023, disusul perdagangan 12,94 persen terhadap PDB, dan pertanian 12,53 persen terhadap PDB.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *