in

Pembaruan NJOP untuk Tingkatkan Penerimaan Pemprov Jakarta

Pembaruan NJOP untuk Tingkatkan Penerimaan Pemprov Jakarta

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mungkin bukan topik obrolan yang seru saat nongkrong, tapi perannya buat Jakarta itu krusial banget. Sebagai kota yang nggak pernah tidur, Jakarta butuh modal besar buat urusan fasilitas publik, dan PBB adalah salah satu “bensin” utamanya. Tapi jujur saja, sampai sekarang urusan pajak ini masih punya banyak PR yang mengganjal.

Masalah utamanya ada di rasa keadilan. Bayangkan, di pusat kota yang elit, datanya mungkin sudah rapi. Tapi di pinggiran Jakarta? Datanya sering kali masih berantakan. Akhirnya jadi kacau: ada warga yang kaget karena tagihannya kemahalan nggak masuk akal, tapi ada juga pemilik properti mewah yang malah nggak kena pajak karena tanahnya nggak terdata. Jadi, bukan cuma soal warga yang bandel nggak mau bayar, tapi memang data pemerintahnya yang harus dibereskan dulu biar adil buat semua.

Nah, di sinilah menurut saya pemerintah perlu lebih serius melakukan penilaian ulang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

Kenapa ini penting? Karena banyak NJOP kita yang sudah “kedaluwarsa”. Bayangkan ada daerah yang dulunya sepi, sekarang sudah jadi kawasan kafe hits atau apartemen mewah, tapi pajaknya masih pakai tarif lama. Ini kan nggak adil. Pemilik properti mahal jadi bayar kemurahan, sementara pemerintah kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya bisa dipakai buat perbaiki jalan atau nambah armada TransJakarta. NJOP harus mencerminkan harga pasar yang riil, bukan sekadar angka di atas kertas dari lima atau sepuluh tahun lalu.

Untungnya, Pemprov DKI Jakarta mulai berbenah. Sekarang sudah ada e-PBB. Bayar pajak nggak perlu lagi ribet antre atau ketemu petugas yang berisiko ada “main mata”. Semuanya transparan di aplikasi.

Selain itu, ada juga sistem Zona Nilai Tanah (ZNT). Logikanya sederhana: yang punya tanah di lokasi strategis buat bisnis ya bayarnya lebih mahal dibanding yang di gang pemukiman biasa. Tapi ya itu tadi, ZNT ini bakal percuma kalau datanya nggak update. Pemerintah perlu terus kolaborasi sama BPN supaya nggak ada lagi tanah yang “salah kamar” zonanya.

Kita sudah lihat hasilnya di kawasan seperti SCBD atau Kemang, di mana penerimaan pajaknya melesat karena pengelolaannya lebih rapi. Harapannya, efisiensi ini bisa merata sampai ke pojok-pojok Jakarta lainnya.

Pada akhirnya, PBB bukan hanya soal pengumpulan pajak semata, tapi juga soal bagaimana pemerintah daerah bisa memanfaatkan pajak ini untuk membangun kota yang lebih baik. Dengan penerapan teknologi yang semakin canggih dan pengelolaan yang lebih transparan, Jakarta punya kesempatan besar untuk terus meningkatkan penerimaan PBB dan mendanai berbagai proyek pembangunan yang dibutuhkan warganya.

PBB itu pada akhirnya balik lagi ke kita. Memang nggak ada orang yang senang bayar pajak, tapi kalau sistemnya adil, transparan, dan NJOP-nya masuk akal, saya rasa warga juga nggak bakal keberatan. Jadi, kalau kamu tinggal di Jakarta, pastikan kamu sudah bayar PBB dengan benar ya, karena pajak yang kamu bayarkan ikut berperan dalam membangun kota yang kita cintai ini!

Debora Nurhary Grecia Marpaung (NIM 4132240012), mahasiswa DIV Akuntansi Sektor Publik PKN STAN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *