Menu
in ,

OJK Menilai Peserta Program Dana Pensiun Rendah

OJK Menilai Peserta Program Dana Pensiun Rendah

FOTO: IST

Jumlah masyarakat Indonesia yang mengikuti program dana pensiun masih sangat rendah yaitu hanya enam persen. Fakta tersebut dikatakan oleh Tirta Segara, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada acara Bulan Inklusi Keuangan 2021. Tirta juga mengatakan bahwa keikutsertaan program dana pensiun sangatlah penting untuk menyiapkan hari tua agar tidak memberikan beban kepada ahli waris di kemudian hari.

Rendahnya tingkat keikutsertaan masyarakat dalam program dana pensiun dikarenakan tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terkait keuangan masih sangat rendah. Yakni hanya 38,03 persen. Sedangkan tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi yakni 76,19 persen. Hal tersebut menunjukan adanya kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan atau pemanfaatan produk dan layanan keuangan dengan tingkat literasi masyarakat mengenai keuangan.

Namun, tingginya tingkat inklusi keuangan tersebut sebenarnya tidak merata di berbagai daerah. Tingkat inklusi keuangan di perkotaan mencapai 84 persen, sedangkan di pedesaan masih sekitar 69 persen. Kemudian, Tirta juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam program dana pensiun, cara yang dapat dilakukan adalah harus meningkatkan literasi terkait keuangan terlebih dahulu. Diharapkan masyarakat bisa memahami dan tertarik untuk menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan aktivitas ekonominya.

Sehingga setiap tahun pada Bulan Oktober, OJK bersama Kementerian/Lembaga dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) selalu mengadakan Bulan Inklusi Keuangan sebagai agenda nasional yang dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan keterikatan guna mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

Dengan keikutsertaan masyarakat pada program dana pensiun, dapat mendorong masyarakat agar membiasakan diri untuk menabung dan berbudaya hidup hemat demi kepentingan hari tuanya. Sehingga ketika nanti di usia yang sudah tidak produktif lagi dalam bekerja, bisa memanfaatkan dana pensiun yang sudah ditabung tersebut untuk menjamin kebutuhan hidup. Hidup bisa sejahtera tanpa memberikan beban kepada siapa pun.

Kemudian OJK juga menginginkan agar sektor jasa keuangan bisa mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda.

“Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang sudah dibuat oleh OJK merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan inklusi keuangan, edukasi dan literasi kepada generasi muda terkait pentingnya menabung sejak dini. Sehingga nantinya akan tercipta karakter generasi muda yang tidak hanya kreatif, rajin, dan disiplin, tetapi juga memiliki karakter hidup hemat dan tidak koruptif”, kata Tirta.

Jika generasi muda sudah memahami sejak dini terkait pengelolaan finansial, maka ketika dewasa nanti diharapkan bisa memanfaatkan lebih baik lagi seluruh produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhannya. Termasuk program dana pensiun guna menjamin kehidupan hari tuanya.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan: 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version