Menu
in ,

Generasi Muda Dominasi Investor Pasar Modal

Tirta Segara selaku anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam acara Pelatihan dan Gathering Wartawan Media Massa di Bandung, mengatakan bahwa investor di pasar modal meningkat dua kali lipat lebih selama pandemi Covid-19. Pada 2019, terdapat 2,6 juta investor di pasar modal sedangkan di 2021 terdapat 6 juta investor, peningkatan dua kali lipat lebih investor tersebut didominasi oleh generasi muda.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir investor pasar modal Indonesia didominasi oleh generasi muda terutama generasi milenial dan generasi Z.

Tirta Segara menjelaskan bahwa yang menjadi alasan banyaknya generasi muda berinvestasi di pasar modal yaitu karena dana yang dimilikinya untuk jalan-jalan tidak terpakai selama pandemi terjadi, ditambah lagi adanya kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga dana yang mereka miliki dialokasikan untuk berinvestasi. “Banyak yang tidak bisa spending untuk jalan-jalan sekarang dia lari ke pasar modal,” Ungkapnya.

Namun tingginya antusias generasi muda dalam melakukan investasi di pasar modal, memberikan kekhawatiran bagi OJK. Karena jika dilihat dari survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 76,19 persen sedangkan tingkat literasinya hanya 38,03 persen. Hal tersebut menunjukan adanya ketimpangan antara meningkatnya akses terhadap produk keuangan tetapi tingkat literasinya rendah. Sehingga dikhawatirkan banyaknya investor muda yang melakukan investasi di pasar modal, tetapi mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai terkait risiko-risiko dari berinvestasi.

Maka dari itu, Tirta mengatakan bahwa OJK akan melakukan edukasi secara masif guna meningkatkan inklusi dan terutama meningkatkan tingkat literasi keuangan, agar generasi muda dapat memiliki pengetahuan yang memadai terkait investasi dan juga untuk mengantisipasi agar mereka tidak masuk ke investasi ilegal dan sebagainya.

Pada acara webinar yang dilaksanakan bulan Agustus lalu, Tirta juga pernah menjelaskan beberapa tip aman untuk generasi muda dalam berinvestasi.

Pertama, ketika ingin berinvestasi, harus mengenali produk jasa keuangannya terlebih dahulu serta harus mengetahui kebutuhan dan kemampuan diri sendiri. Karena ketika berinvestasi tidak harus dengan nilai yang besar tetapi harus disesuaikan dengan tujuan investasi ke depan, apakah investasi jangka pendek atau jangka panjang.

Kedua, kenali hak dan kewajiban serta kenali manfaat dan risiko. Tidak hanya penyedia jasa keuangan yang menjalankan kewajiban, tetapi investor juga harus menjalankannya. Contohnya, cek rekening lalu ganti password secara berkala dan lainnya. Dengan mengetahui dan menjalankan hak dan kewajiban, maka investasi yang dilakukannya dapat memberikan manfaat dan meminimalisir risiko.

Ketiga, yaitu para investor harus mewaspadai investasi bodong dengan menggunakan prinsip 2L, yaitu legal dan logis. Legal artinya investasi tersebut terdaftar izin badan usaha dan izin usahanya, sedangkan logis artinya return dalam investasi tersebut bernilai wajar atau tidak muluk-muluk. Untuk mengecek legalitas dari investasi, dapat menghubungi OJK ke nomor 157 dan email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version