Menu
in ,

Alokasi Pajak pada Subsidi yang Dinikmati Sehari-hari

Berbicara tentang pajak pasti semua orang sudah tidak asing dengan kalimat bahwa uang pajak akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Semboyan ‘Pajak Kita Untuk Kita’ pun sudah sering digaung-gaungkan. Namun ternyata masih ada segelintir orang yang tidak percaya akan kalimat dan semboyan tersebut. Terlebih lagi pada beberapa waktu lalu viral aksi seruan dengan hashtag stop bayar pajak di media sosial. Sebenarnya mudah saja untuk membuktikan kebenaran bahwa pajak dialokasikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal-hal kecil setiap hari yang dinikmati masyarakat merupakan bentuk tidak langsung alokasi pajak. Berikut sederet alokasi pajak pada subsidi yang dinikmati masyarakat pada kehidupan sehari-hari:

  • Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg
    Berdasarkan data yang diperoleh penulis dari nota keuangan APBN 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp66,3 triliun untuk subsidi LPG 3 kg. Diberikannya subsidi agar menekan harga LPG 3 Kg sehingga masyarakat dapat mengonsumsinya dengan harga rendah dibandingkan harga yang seharusnya. Bahkan pada kenyataannya masyarakat menengah ke atas pun banyak yang mengonsumsi gas subsidi LPG 3 kg untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya masyarakat jika tidak ada subsidi pemerintah pada LPG 3 kg, hampir semua masyarakat akan merasakan dampaknya.
  • Subsidi Gratis Wajib Belajar 12 Tahun
    Saat ini semua masyarakat Indonesia wajib belajar selama 12 tahun secara gratis. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp541,7 triliun untuk subsidi pendidikan. Dengan diberikannya subsidi pendidikan diharapkan dapat terus mendorong semangat anak bangsa dalam belajar demi masa depan dan mengurangi angka putus sekolah. Selain itu, subsidi pendidikan juga diberikan dalam bentuk beasiswa untuk mahasiswa di seluruh Indonesia melalui program KIP Kuliah, sehingga tidak ada alasan lagi untuk takut memperjuangkan pendidikan.
  • Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)
    Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp11,3 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu Pertalite dan Biosolar. Dengan adanya subsidi tersebut, tentunya sangat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Ketika harga Bahan Bakar Minyak di berbagai negara naik, namun kenaikan BBM di Indonesia masih tergolong rendah sebab adanya bantuan subsidi pemerintah.

  • Subsidi Listrik
    Listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, hampir semua aktivitas membutuhkan tenaga listrik. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp56,5 triliun untuk subsidi listrik. Diberikannya subsidi listrik untuk membantu masyarakat golongan bawah agar membayar listrik lebih rendah dari yang seharusnya.
  • Subsidi Kesehatan
    Melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat golongan bawah tidak perlu khawatir terkait biaya kesehatan. Pemerintah akan menanggung biaya kesehatannya pada BPJS. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp255,3 triliun untuk subsidi kesehatan.

Dari banyaknya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, apakah masih terbesit pikiran untuk tidak ingin membayar pajak? Mari bersama-sama menjadi orang bijak dengan patuh pada pajak.

 

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version