Menu
in ,

Sinergi Antarlembaga Wujudkan Indonesia Produsen Halal

Sinergi Antarlembaga Wujudkan Indonesia Produsen Halal

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dampak pandemi COVID-19 juga mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020. Meski begitu, ekonomi syariah mampu menunjukkan kinerja yang baik. Terlebih, sektor pertanian dan makanan halal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi program antar kementerian koordinator dan kementerian/lembaga dibawahnya.

“Saya mengharapkan ada kolaborasi dan sinergi program antara kementerian koordinator dan kementerian/lembaga di bawahnya untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia di tahun 2024,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Rabu (01/12).

Ia menambahkan, seluruh pihak terkait bertanggung jawab dalam mempercepat capaian target di tahun 2024, khususnya dalam menjadikan Indonesia pusat produsen halal dunia.

“Saya kira ini menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan upaya-upaya percepatan karena adanya target yang harus dicapai di 2024 sesuai arahan Presiden,” tambahnya.

Berdasarkan data pada State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, secara umum ekonomi syariah Indonesia berada pada posisi ke empat, yakni naik 1 peringkat dari laporan tahun 2019/2020. Dengan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai 99 miliar dollar AS, Indonesia menjadi negara ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.

Selain itu, berdasarkan data pada Islamic Finance Development Report 2020, secara umum nilai Islamic Finance Development Indicator Indonesia berada pada posisi kedua. Kemudian peringkat kategori halal food Indonesia berada pada posisi 4, fashion di posisi 3, media dan rekreasi di posisi 5, muslim friendly travel di posisi 6, kosmetik dan farmasi di posisi 6, serta Islamic Finance juga di posisi 6.

Namun, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa jika dilihat berdasarkan share perbankan syariah terhadap perbankan nasional, dapat dikatakan masih relatif rendah. Terlihat pada Juli 2021, share asset perbankan syariah terhadap total asset perbankan hanya 4,41 persen, share dana pihak ketiga sebesar 4,89 persen, dan pembiayaan sebesar 4,54 persen.

“Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting di mana kontraksi sektor di tahun 2020 lebih rendah daripada ekonomi nasional, jadi kontraksinya hanya sebesar -1,75 persen dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07 persen,” kata Airlangga.

Maka, untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah menyiapkan beberapa strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah, antara lain penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi produk, pendalaman pasar dan pembangunan infrastruktur, penguatan halal value chain, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah, penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola, penguatan ekonomi digital, dan penguatan literasi sumber daya manusia, riset dan pengembangan.

Airlangga menjelaskan, pemerintah juga mendorong beberapa kebijakan guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Antara lain, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan dengan menciptakan ekosistem ekonomi keuangan syariah. Baik melalui peningkatan sisi supply yang sejalan dengan sisi demand dan didukung infrastruktur ekosistem.

“Dari sisi supply, terdapat 4 pelaku ekonomi yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersil, klaster keuangan sosial, dan klaster komunitas. Sedangkan sisi demand berasal dari domestik maupun global. Infrastruktur ekosistem berfungsi untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada sisi supply dan demand,” jelasnya.

Selanjutnya, pengembangan UMKM Syariah dengan program kemitraan dengan perusahaan besar (korporasi), seperti pendampingan korporasi terhadap UMKM atau UMKM sebagai pemasok/sub-kontraktor perusahaan besar serta peningkatan peranan UMKM Syariah dalam global value chain.

Tidak hanya itu saja, pemerintah pun akan mendorong pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal. Menurutnya, dalam pengembangan industri halal diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksinya secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal.

“Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur nonfisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version