Kredit Perbankan Tumbuh Melambat 8,43 Persen pada April 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan nasional pada Mei 2025 tercatat sebesar 8,43 persen year on year (yoy), melambat dibandingkan 8,88 persen (yoy) pada April 2025.
Meskipun tumbuh positif, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa peran kredit dalam mendorong pertumbuhan ekonomi harus terus diperkuat, terutama di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
“Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan,” jelas Perry dalam konferensi pers dikutip Pajak.com pada Jumat (20/6/25).
Dari sisi penawaran, BI mencatat bahwa preferensi bank terhadap investasi surat berharga masih tinggi, sementara standar penyaluran kredit mulai diperketat. Kondisi likuiditas perbankan juga dinilai masih cukup longgar, meskipun Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh lebih lambat dari 5,51 persen (yoy) pada Januari menjadi 4,29 persen (yoy) di Mei 2025.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama disokong oleh sektor jasa sosial dan industri. Namun, penyaluran ke sektor Perdagangan, Pertanian, dan Jasa Dunia Usaha dinilai masih perlu digenjot agar dapat menopang pembiayaan ekonomi nasional secara lebih merata.
Secara rinci, kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 13,74 persen (yoy), disusul kredit konsumsi sebesar 8,82 persen (yoy), dan kredit modal kerja sebesar 4,94 persen (yoy). Pembiayaan syariah juga mengalami pertumbuhan 9,19 persen (yoy), sementara kredit untuk sektor UMKM hanya naik 2,17 persen (yoy).
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 akan berada pada kisaran 8 persen hingga 11 persen. Untuk mendukung target tersebut, BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, salah satunya melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hingga pertengahan Juni 2025, total insentif KLM yang disalurkan telah mencapai Rp372 triliun. Dana tersebut tersebar ke bank BUMN sebesar Rp164 triliun, bank BUSN Rp166,4 triliun, BPD Rp36 triliun, dan KCBA Rp5,6 triliun.
Selain mendorong kredit, BI memastikan ketahanan sistem perbankan nasional tetap kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada April 2025 masih tinggi, yaitu 25,41 persen.
Likuiditas perbankan juga terjaga dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,98 persen. Sementara rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level rendah, yakni 2,24 persen (bruto) dan 0,83 persen (neto).
Hasil stress test BI pun memperlihatkan sistem perbankan masih tangguh, ditopang kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang stabil. Ke depan, BI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah, serta pelaku usaha dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan pembiayaan terus mengalir ke sektor-sektor produktif.
Comments