Menu
in ,

Jokowi Luncurkan Sistem OSS untuk Perizinan Usaha

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan sistem on-line single submission (OSS) berbasis risiko untuk mempermudah perizinan usaha bagi pengusaha besar maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah yakin, sistem yang dirancang oleh PT Indosat Tbk ini akan mampu menciptakan iklim usaha dan investasi menjadi lebih baik.

“Kita ingin iklim usaha kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro kecil menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” jelas Jokowi dalam acara Peresmian Sistem OSS, pada Senin (9/8).

Ia mengatakan, sistem OSS ini merupakan kunci dari reformasi perizinan yang terintegrasi dan sederhana. Reformasi perizinan akan membuat Indonesia menjadi negara yang menarik bagi para investor.

“Kemudahan perizinan jadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi. Hari ini kita meluncurkan OSS yang merupakan reformasi sangat siginifikan. Mengubah paradigma perizinan berbasis risiko dari yang mudah menjadi sangat mudah. Perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi nanti berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” jelas Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait, para gubernur, bupati, dan wali kota, agar disiplin mengikuti kemudahan dalam sistem OSS. Sebab jika seluruh daerah mampu mengimplementasikan dengan baik, Jokowi optimistis UMKM dan pengusaha besar akan semakin meningkat di Indonesia.

“Saya akan cek langsung, awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa. Persyaratannya makin mudah, apakah jumlah izin makin bertambah atau berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya makin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia, dan juga apakah layanannya semakin cepat,” tegas Jokowi.

Kendati demikian, ia menekankan, sistem OSS tidak akan mengebiri kewenagan daerah, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah, baik di level pusat maupun daerah.

“Jika ini terpenuhi maka saya yakin memberikan dampak yang siginifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun daerah. Saya juga yakinkan para investor dalam maupun luar negeri, pelaku UMKM maupun pengusaha besar, agar memanfaatkan layanan yang supermudah ini sebaik-baiknya. Saya tidak mau lagi mendengar kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau lagi dengar ada suap,” tegas Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, penyempurnaan sistem OSS dilakukan setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menjamin, pengembangan OSS telah melibatkan 18 kementerian/lembaga (K/L), sehingga seluruh izin yang dibutuhkan dunia usaha sudah bisa diakses lewat aplikasi ini.

“Kami jujur sampaikan yang kerjakan ini adalah Indosat. Bukan perusahaan kaleng-kaleng. Kalau ada trouble, Indosat dan kami yang akan bertanggung jawab,” kata Bahlil.

Ia menjelaskan, sistem OSS menghubungkan empat aspek. Pertama, aplikasi ruang lingkup kabupaten/kota. kedua, aplikasi tingkat provinsi. Ketiga, aplikasi tingkat K/L. Keempat, aplikasi yang ada di kementerian investasi.

“Dalam implementasi ini ada kendala-kendala terutama di daerah yang belum ada listriknya atau listriknya ada setengah hari. Jadi tak semua wilayah Indonesia ada listrik. Ada daerah mohon maaf jaringan internet belum memadai. Lalu caranya gimana? on-line full dan semi on-line. Daerah yang listrik enam jam per hari—dia akan urus izin pada saat listrik dinyalakan. Untuk daerah yang belum ada listrik internet, ini yang sedang kami rumuskan,” ungkap Bahlil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, untuk usaha bernilai di bawah Rp 5 miliar, sertifikat akan ditanggung pemerintah alias gratis. Ia juga memastikan, sistem OSS akan mengefisiensikan pengeluaran para pengusaha. Pasalnya, pengusaha bisa langsung mengurus perizinan lewat perangkat elektronik tanpa biaya akomodasi dan sebagainya.

“Pengusaha enggak perlu keluar rumah, keluar kantor, buat mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan peraturan yang memberatkan. Dan yang paling penting juga tadi adalah self deklarasi, jadi kalau usahanya usaha kecil menengah dengan usaha risiko rendah, otomatis akan keluar izin tanpa ada suatu persyaratan apapun. Kalau memang usahanya berisiko tinggi, harus izin lingkungan, ” kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, kementerian keuangan dan kementerian investasi akan terus berkolaborasi memastikan implementasi sistem OSS berjalan dengan sesuai. Kedua kementerian ini juga melakukan kajian bersama terkait pelbagai kebijakan untuk menarik investasi. Tak kalah penting, kementerian keuangan berkomitmen mendorong organisasi di kementerian investasi supaya dapat meningkatkan pelayanan.

“Ini semua yang kita harapkan, memberi kepastian. Dengan adanya investasi yang tinggi, kita ingin adanya pemulihan ekonomi bisa berjalan sehat dan kuat. Saya tahu bahwa investasi pada kuartal II sudah meningkatkan di atas 7 persen. Kita berharap tren ini dapat tetap bertahan untuk betul-betul memulihkan ekonomi Indonesia. Selamat atas peluncuran OSS ini, sesuatu yang betul-betul radikal, diharapkan mengubah cara kita melayani dunia usaha dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi,” kata Sri Muluani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version