Menu
in ,

Elon Musk Ingin Bangun Landasan SpaceX di Ibu Kota Baru

Elon Musk Ingin Bangun Landasan SpaceX di Ibu Kota Baru

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkap, Space Exploration Technologies Corporation (SpaceX), perusahaan transportasi luar angkasa milik Elon Musk, ingin membangun landasan untuk pesawat supercepat di lokasi ibu kota negara (IKN) baru Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Ketertarikan Elon Musk dikarenakan lokasi IKN baru Indonesia itu cukup strategis. Berdasarkan rencana, wilayah pengelolaan IKN di Kaltim memiliki luas 256.142 hektar—tiga kali luas Ibu Kota DKI Jakarta.

“Saya tidak tahu mungkin ketua pansus (panitia khusus) juga sudah datang ke SpaceX di Los Angeles, di sana mereka meminta Indonesia salah satu titiknya itu di ibu kota baru, selain Biak, untuk (membangun) tempat peluncuran pesawat terbang dengan kecepatan luar biasa,” kata Suharso dalam Rapat Kerja dengan Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara di Gedung DPR, yang juga disiarkan secara virtual, (13/1)

Bappenas menilai, kehadiran proyek pesawat supercepat itu akan menguntungkan bagi Indonesia, Amerika Serikat (AS), maupun negara lain karena bisa menghemat waktu tempuh jika dibandingkan dengan pesawat yang ada saat ini. Suharso menyebut, dengan pesawat supercepat milik SpaceX, penerbangan dari Indonesia ke AS kemungkinan hanya menempuh waktu sekitar 1,5 hinga 2 jam.

“Dan dari situ akan muncul bandara yang kemudian membawanya ke Singapura, daerah Asia lainya, dan Australia. Perusahaan Elon Musk itu melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia, yakni memiliki lokasi yang strategis sebagai lokasi landasan penerbangan,” ujarnya.

Suharso mengungkapkan, rencana peluncuran pesawat berkecepatan tinggi itu tidak lepas dari perkembangan teknologi yang memengaruhi rencana induk (masterplan) pembangunan IKN.

“Fiber optic infrastructure tidak bisa hanya berbasis pada era 4.0 atau 5.0. Ke depan, basisnya akan makin meninggi menjadi era 6.0 hingga 7.0. Jadi masterplan dengan demikian yang sifatnya rujukan teknis dan teramat teknis, itu kami lepaskan dari masterplan. Mereka melihat kekayaan khatulistiwa salah satunya adalah untuk peluncuran-peluncuran itu. Dan itu tidak bisa secara detail dan rinci mengenai itu,” tambahnya.

Sebenarnya, kabar rencana SpaceX investasi ke Indonesia sempat ramai diperbincangkan di awal tahun 2021. Hal itu bermula saat Presiden Joko Widodo melakukan pembicaraan dengan CEO Tesla yang juga pendiri Space X, Elon Musk melalui sambungan telepon di akhir 2020. Keduanya bukan hanya membicarakan terkait potensi investasi Tesla untuk membangun industri baterai dan mobil listrik, melainkan juga penawaran pengembangan industri penerbangan antariksa.

Sementara itu, pemerintah dan DPR kini tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. Jika sesuai rencana, pemindahan IKN baru akan mulai dilakukan pada tahun 2024.

Sebelumnya, inisiatif pemindahan IKN baru dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020—2024. Lampiran Perpres itu mengungkap manfaat pemindahan IKN, antara lain memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah Indonesia; mendorong pemerataan pembangunan ke luar Jawa; dan reorientasi pembangunan dari Jawasentris menjadi Indonesiasentris, sehingga mengurangi beban Pulau Jawa.

Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020—2024, pembangunan IKN menelan biaya Rp 466,98 triliun. Biaya itu akan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan porsi 19,2 persen, swasta senilai 26,2 persen, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen.

Secara rinci, porsi APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,472 triliun bakal digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer.

Porsi swasta sebesar 26,2 persen atau Rp 122,092 triliun  untuk membangun perumahan umum, perguruan tinggi, Science Techno Park, peningkatan bandara, pelabuhan, jalan tol, sarana kesehatan, mal, MICE (meeting, incentive, convention, exhibition). 

Melalui KPBU yang porsinya 54,6 persen atau sebesar Rp 254,436 triliun untuk membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kemudian, membangun infrastruktur selain yang tercakup APBN, yakni sarana pendidikan dan kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, sarana penunjang lainnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version