Menu
in ,

Coinbase Initial Public Offering, Bitcoin Cetak Rekor

Pajak.com, New York – Coinbase yang menjadi wadah pertukaran mata uang kripto, seperti bitcoin dan ethereum akhirnya resmi melalukukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ) bursa saham terbesar di Amerika Serikat (AS), pada Rabu (14/4). Debut pertama perdagangan ditutup di level 328,28 dollar AS per saham dengan kapitalisasi diperkirakan berkisar dari 70-100 miliar dollar AS IPO terbesar untuk perusahaan AS setelah Facebook pada 2012.

Coinbase didirikan pada tahun 2012 di San Francisco oleh Brian Armstrong dan Fred Ehrsam. Awalnya, platform ini untuk membeli dan menjual sekitar 50 cryptocurrency (mata uang kripto), bitcoin, dan ethereum.

Coinbase mengklaim telah memiliki 56 juta pengguna dan lebih dari enam juta orang melakukan transaksi setiap bulan. Perusahaan telah mendapat manfaat dari kenaikan meteorik bitcoin selama setahun terakhir, dengan harga aset kripto ini naik dari 6.500 dollar AS pada April 2020 ke rekor tertinggi di atas 62.000 dollar AS pada April 2021.

Setelah cryptocurrency naik, mata uang virtual lainnya juga ikut melonjak, seperti ethereum, litecoin, stellar lumens.

“Dengan bitcoin yang sudah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam enam bulan terakhir dan cryptocurrency menjadi lebih populer dengan lebih banyak investor arus utama, tentu dapat dikatakan bahwa mata uang kripto telah menjadi aset utama dalam 12 bulan terakhir,” kata Kepala Analis Pasar di Currency Management Corporation (CMC) Markets Inggris Michael Hewson.

Pendapatan Coinbase pun meningkat hampir sepuluh kali lipat dalam setahun menjadi 1,8 miliar dollar AS dengan keuntungan yang meningkat 25 kali lipat di kisaran 730 juta-800 juta dollar AS.

Seharusnya, Coinbase dapat melakukan IPO pada beberapa tahun lalu. Akan tetapi, rencana itu harus tertunda karena Coinbase didakwa oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) atas tindakan yang dilaporkan memberi informasi palsu, menyesatkan atau tidak akurat tentang cryptocurrency, dan memanipulasi pasar sekitar tahun 2015 dan 2018. Tanpa mengakui kesalahannya, Coinbase memilih membayar denda 6,5 juta dollar AS.

Di Indonesia, bitcoin tidak diperbolehkan untuk transaksi pembayaran. Kebijakan ini mengacu pada Pasal 33 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun, saat ini pemerintah membuka peluang untuk memperoleh bitcoin sebagai aset kripto (crypto asset) yang diperjualbelikan di bursa berjangka.

“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah, demikian juga mata uang lain selain rupiah,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo.

Kini, bitcoin menjadi komoditi yang sah karena dilindungi oleh negara melalui Pasal 1 huruf f Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPPEBTI) Nomor 3 tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.

Di Indonesia, bitcoin hanya dapat diperjual belikan apabila memenuhi syarat paling sedikit berbasis distributed ledger technology berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset).

Kendati cukup sulit, justru investor Indonesia semakin tertarik pada bitcoin. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, naiknya kepemilikan bitcoin di Indonesia sejalan dengan tren yang terjadi di pasar global. Tecermin dari nilai transaksi dalam satu hari mencapai sekitar Rp 131 miliar—nilai ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai transaksi tahun lalu.

Di kuartal I-2021 investor Indonesia yang bertransaksi bitcoin hampir mencapai 3 juta orang, sementara tahun 2020 sekitar 2 juta orang. Peningkatan ini disinyalir sebagai penyebab transaksi saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan dan indeks harga saham gabungan (IHSG) cenderung melemah.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version