in ,

AS Akan Naikkan Pajak Federal untuk Insentif Ekonomi

AS Akan Naikkan Pajak Federal untuk Insentif Ekonomi
FOTO: Joe Biden

Pajak.com, Washington DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak federal untuk mendanai program ekonomi jangka panjang yang telah disusun sebagai tindak lanjut dari regulasi bantuan pandemi Covid-19 di AS. Program ekonomi jangka panjang ini berbeda dengan stimulus Covid-19 senilai 1,9 triliun dollar AS yang telah dilakukan pemerintah AS.

Nilai inisiatif berikutnya diperkirakan akan lebih besar dan pemerintah AS tidak ingin hanya mengandalkan utang pemerintah sebagai sumber pendanaan, tetapi juga pajak. Kebijakan Biden menaikkan pajak federal ini disebut-sebut sebagai yang terbesar pertama kali sejak kenaikan pajak komprehensif terjadi pada era Presiden Bill Clinton tahun 1993.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan, setidaknya sebagian dari beban tagihan berikutnya harus dibayar, di antaranya dengan membuat kebijakan tarif pajak federal yang lebih tinggi. Saat ini para penasihat utama Biden tengah membuat persiapan untuk membuat paket kebijakan yang dapat mencakup kenaikan pajak badan dan orang pribadi, terutama untuk orang-orang berpenghasilan tinggi atau prominent people.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik AS di Evercore ISI Sarah Bianchi yang juga mantan asisten ekonomi Biden mengatakan, Biden memandang bahwa orang Amerika percaya bahwa kebijakan pajak harus adil.

Baca Juga  Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Pajak Minimum Global 15 Persen pada 2025

“Dia (Biden) telah melihat semua pilihan kebijakannya melalui lensa itu. Itulah mengapa fokusnya adalah mengatasi perlakuan yang tidak setara antara pekerjaan dan kekayaan,” katanya seperti dikutip Bloomberg pada Selasa (16/3/21).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *