Menu
in ,

BI: Wakaf Dorong Pengembangan Ekosistem Nilai Halal

Pajak.comJakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyampaikan, pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) mencakup upaya memacu sektor makanan halal dan pakaian muslim, serta pengembangan sektor keuangan syariah yang mendorong pembiayaan ekonomi, termasuk di antaranya wakaf.

“Gerakan Sadar Wakaf yang diinisiasi dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dana wakaf kepada kegiatan produktif dan bernilai ekonomi tinggi, sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan,” kata Rosmaya saat pembukaan FESyar Regional Sumatera yang digelar secara virtual, Selasa (10/8).

Ia mengemukakan, negara-negara di dunia saat ini terus berlomba untuk menjadi pemain utama dalam rantai nilai industri halal, termasuk negara-negara mayoritas berpenduduk non-Muslim. Untuk itu, Rosmaya menilai bahwa Indonesia harus mampu menjawab tantangan global tersebut dengan memperkuat ekosistem rantai nilai halal dan menciptakan produk lokal berkualitas tinggi—termasuk sektor makanan halal dan pakaian Muslim.

Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah kolaborasi kebijakan dengan pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), melalui peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024. Hal ini sebagai kerangka kerja pembangunan, strategi, dan rencana aksi pengembangan ekonomi Syariah Indonesia.

Ia mengatakan, BI akan mendukung strategi nasional itu melalui tiga pilar pendekatan.

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah yang dilakukan melalui mengembangkan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) pada industri halal nasional. Hal ini ditujukan untuk mendorong berkembangnya produk-produk halal agar dapat dipasarkan ke luar negeri.

“Selain itu, program kemandirian ekonomi pesantren juga dijalankan untuk memberikan pelatihan dan capacity building bagi pondok pesantren dalam mengembangkan berbagai bidang usaha. Saat ini BI sedang mengembangkan holding bisnis ekonomi dan pesantren bekerja sama dengan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Kedua, BI juga ingin melakukan percepatan pendalaman pasar keuangan syariah untuk memperkuat manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah.

“Jadi berbagai instrumen keuangan syariah telah kami luncurkan dalam tiga tahun terakhir untuk mendukung perekonomian,” ucapnya.

Ketiga, meningkatkan kegiatan penelitian assessment dan edukasi untuk lebih mengembangkan ekonomi keuangan syariah. Ia menambahkan, kegiatan FESyar dan ISEF merupakan salah satu perwujudan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

“Kami menyadari berbagai kebijakan yang diimplementasikan di daerah tidak dapat efektif jika kita tidak melibatkan semua pihak di dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini adalah pemerintah daerah, pelaku ekonomi syariah, maupun berbagai elemen masyarakat baik komunitas maupun perorangan. Kolaborasi segenap stakeholders melalui kegiatan FESyar ini diharapkan akan semakin menunjukkan aplikasi ekonomi dan keuangan syariah, dalam memunculkan keunggulan ekonomi daerah sebagai motor pendorong pemulihan ekonomi nasional,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menyampaikan apresiasi kepada BI atas berbagai bentuk dukungan nyata dalam membangun ekonomi Riau baik dalam bentuk advisory ekonomi, digitalisasi atau elektronifikasi maupun sinergi program-program UMKM. Termasuk, dalam hal ini adalah kolaborasi mengoptimalkan potensi wakaf sebagai sumber dana potensial pembangunan ekonomi umat melalui berbagai inovasi model pengembangan wakaf seperti wakaf milenial.

Sementara Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengemukakan bahwa wakaf dan ekonomi syariah menjadi isu yang prioritas di Kementerian Agama. Keduanya adalah potensi besar dan merupakan fondasi ketahanan umat dan ketahanan bangsa yang harus dipertahankan.

Lebih lanjut, Zainut menambahkan bahwa isu prioritas ini telah diturunkan dalam berbagai kebijakan hingga tingkat Kabupaten dan Kota, tujuannya agar keduanya mampu menjadi fondasi ekosistem keuangan Islam yang adil dan merata.

“Harus diakui, salah satu problem perwakafan dan ekonomi syariah adalah belum merata hadir dan berkontribusi di seluruh kecamatan. Kita memiliki 5.897 KUA, ini akan kita dorong sebagai pusat perwakafan, agar ekosistem wakaf benar-benar merata hadir di seluruh pelosok negeri,” ucapnya.

Gelaran FESyar Regional Sumatera mengangkat tema “Bersinergi Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Memperkuat Momentum Pemulihan Ekonomi Melalui Konektivitas Wilayah“ merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Road to ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival ) 2021 yang akan berlangsung secara virtual pada 10-15 Agustus 2021.

Kegiatan FESyar ini terdiri dari Sharia Economic Forum dan Sharia Fair secara virtual, berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi ekonomi syariah, baik berbentuk business matching, lomba, seminar, forum diskusi dan lain sebagainya. Sebagai rangkaian kegiatan menuju ISEF 2021, FESyar berikutnya akan di selenggarakan di wilayah Regional Jawa pada September 2021.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version