in ,

Bangun “Family Office”, Luhut Ingin Jadikan Bali sebagai Tempat Orang Kaya Dunia Simpan Uang Tanpa Dipajaki

Luhut Ingin Jadikan Bali sebagai Tempat Orang Kaya Dunia
FOTO: IST

Bangun “Family Office”, Luhut Ingin Jadikan Bali sebagai Tempat Orang Kaya Dunia Simpan Uang Tanpa Dipajaki

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ingin jadikan Bali sebagai tempat orang kaya dari seluruh dunia untuk menyimpan kekayaannya tanpa dipajaki. Ia ingin membangun family office yang memanajemen kekayaan para konglomerat asing tersebut.

Family office itu nanti banyak orang-orang kaya di dunia, melihat Bali menjadi alternatif untuk mereka menaruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, di Hong Kong, juga di Abu Dhabi, tapi jangan di-pajakin. Tapi kalau dia investasi dari duitnya, lapangan kerja kita jadi banyak, yang penting duitnya di Indonesia. Karena kalau duitnya di Indonesia, memperkuat cadangan devisa. Itu saya kira membuat tingkat kepercayaan dunia semakin baik kepada Indonesia,” jelas Luhut kepada awak media usai menghadiri Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dikutip Pajak.com(7/6).

Ia memberikan studi kasus di Singapura yang memiliki sekitar 1.500 family office. Berdasarkan diskusi Luhut dengan beberapa konsultan, jumlah family office tersebut mampu menampung dan mengelola sekitar 1,6 triliun dollar Amerika Serikat (AS).

“Jadi, bisa bayangkan, kalau kita bisa dapat (menampung uang dari para orang kaya asing) awal-awal 100 – 200 miliar dollar AS bagus, enggak ada ruginya,” imbuhnya.

Menurut Luhut, rencana ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo pada minggu depan, lalu setelahnya diajukan ke DPR. Secara simultan, ia mengaku telah berkomunikasi dengan para orang kaya dari luar negeri yang tertarik menyimpan uangnya di Indonesia melalui skema family office.

Baca Juga  “Family Office” Diklaim Dapat Memitigasi Risiko HWI

Pada kesempatan berbeda, Managing Director TaxPrime Muhamad Fajar Putranto berpandangan bahwa konsep family office mampu mengakomodasi kebutuhan high wealth individual (HWI), khususnya dalam mentransformasi struktural penempatan dana dari luar negeri ke dalam negeri. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan HWI yang merupakan pemilik perusahaan keluarga memikirkan aggressive tax planning demi keberlangsungan aset keluarga dan perusahaan.

Di satu sisi, Fajar optimistis memandang lanskap perpajakan Indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah menciptakan peluang yang bagus bagi HWI menempatkan dananya di Indonesia.

“Untuk itu, TaxPrime ekspansi pelayanannya untuk memberikan advice kepada para HWI tentang structure apa yang ramah pajak, lalu saat perusahaan diteruskan ke anak-cucu akan lebih mudah. Ditambah dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah serta perbaikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini, maka sudah seyogianya HWI lebih memilih menempatkan dananya di dalam negeri,” ungkap Fajar.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *