in ,

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun per September 2024

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473
FOTO: IST

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun per September 2024

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.473,90 triliun per akhir September 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 11,97 triliun dibandingkan dengan periode Agustus 2024 yang sebelumnya berada di angka Rp 8.461,93 triliun.

Berdasarkan data Kemenkeu dalam buku APBN KiTA edisi Oktober 2024, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada level yang aman. Pada akhir September 2024, rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 38,55 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan Desember 2023 yang berada di angka 39,21 persen.

“Sementara itu, ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir September 2024 tercatat Rp 8.473,90 triliun,” jelas Kemenkeu, dikutip Pajak.com pada Senin (11/11).

Baca Juga  5 Ide Bisnis Produk Pertanian yang Potensial Diekspor

Batas aman rasio utang pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 adalah 60 persen. Artinya, rasio utang Indonesia masih berada di bawah batas maksimal yang telah ditentukan.

Adapun, komposisi utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN), yang menyumbang 88,31 persen dari total utang. Rincian SBN tersebut terdiri dari SBN Domestik sebesar 72,03 persen dan SBN Valas (berdenominasi valuta asing) sebesar 16,28 persen. Sisanya, 1,69 persen merupakan pinjaman baik dari dalam negeri (DN) maupun luar negeri (LN).

Lebih lanjut, SBN yang diterbitkan hingga September 2024 mencapai Rp 7.483,09 triliun. Dari total ini, SBN Domestik berkontribusi sebesar Rp 6.103,90 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (Rp 4.871,60 triliun) dan Surat Berharga Syariah Negara (Rp 1.232,30 triliun).

Baca Juga  Pemerintah Genjot Ekonomi Digital Demi Kejar Target Pertumbuhan 8 Persen

Sementara itu, SBN Valas tercatat sebesar Rp 1.379,19 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara berdenominasi asing senilai Rp 1.045,64 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Valas sebesar Rp 333,55 triliun.

Kemudian, untuk pinjaman, total pinjaman yang dimiliki pemerintah tercatat sebesar Rp 990,81 triliun. Pinjaman DN mencapai Rp 39,93 triliun, sedangkan pinjaman LN tercatat sebesar Rp 950,88 triliun.

Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 257,76 triliun, multilateral sebesar Rp 569,05 triliun, pinjaman dari bank komersial sebesar Rp 124,07 triliun.

Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3 persen. Sementara itu, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,7 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,95 Persen pada Kuartal III-2024, BI: Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Sedangkan, lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN sebanyak 41,4 persen, terdiri dari perbankan 19,5 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7 persen, serta reksa dana 3,2 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *