Menu
in ,

Tokopedia Fasilitasi UMKM Daftar NIB di OSS RBA

Pajak.com, Jakarta – Tokopedia memfasilitasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftar nomor induk berusaha (NIB) di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Dengan begitu, UMKM semakin mudah mendapatkan NIB dan akan memberi multimanfaat bagi pengembangan bisnis. Fasilitas ini dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang diteken oleh Tokopedia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Keminves/BKPM).

“Hari ini kami senang dapat mewujudkan kolaborasi baru dengan kementerian investasi/BKPM didukung juga dengan kementerian koperasi dan UKM. Kolaborasi Tokopedia ini dalam bentuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi untuk UMKM mengenai pendaftaran NIB melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Sehingga UMKM akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, kedepannya bisa berlaku sebagai legalitas Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga sertifikasi jaminan produk halal,” jelas CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya, dalam konferensi pers virtual, pada (28/9).

Ia mengatakan, manfaat yang akan didapat setelah mendaftar dan mendapatkan NIB, diantaranya UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha; lebih mudah mengakses program-program bantuan dari pemerintah; dan pastinya memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha.

“Dengan adanya NIB, kami berharap lebih banyak lagi lahir tidak sebatas usaha mikro kecil menengah, tapi bisa menjadi naik kelas menjadi brand-brand nasional yang dapat menjadi brand masa depan Indonesia,” harap William.

Ia menambahkan, akselerasi transformasi digital tidak akan melahirkan dilema antara kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Keduanya bisa berjalan seirama untuk mendukung pemulihan ekonomi. Untuk itu, Tokopedia berkomitmen mengajak lebih banyak lagi UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital.

“‘Mulai Aja Dulu’ adalah bunyi salah satu dari slogan di Tokopedia untuk lebih banyak mengajak UMKM baru. Filosofi kami dalam membangun Tokopedia, yakni kami hanya dapat berhasil ketika membantu orang lain menjadi lebih berhasil. Kami akan membantu UMKM menembus tembok penghalang dan membangun jembatan-jembatan penghubung, sehingga dapat mengembangkan bisnis jauh lebih mudah,” kata William.

Tokopedia mencatat, UMKM atau mitra baru yang terdaftar selama pandemi Covid-19 naik 85,6 persen. Meskipun mereka berasal dari beragam latar belakang, tetapi semua mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan bisnisnya.

“Ada yang pertama kali mencoba berbisnis on-line karena tidak dapat lagi menjalankan bisnisnya secara normal—keterbatasan mobilitas. Kemudian, ada juga karena kehilangan lapangan pekerjaan, ada yang banting setir bidang-bidang usaha karena perubahan perilaku hingga permintaan pasar. Dari 86,5 persen mitra pengusaha baru itu, 68,6 persen adalah pencari nafkah tunggal di keluarga,” sebut William.Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh Tokopedia dan Kemenves/BKPM ini. Ia berharap, makin banyak UMKM masuk dalam ekosistem digital.

“Saya mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus aktif berupaya mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem digital, termasuk inisiasi kerja sama yang dijalin dengan kementerian koperasi dan UKM dalam pengembangan dan transformasi digital koperasi,” kata Teten.

Ia mengatakan, Tokopedia berperan sangat signifikan terhadap pengembangan ekosistem digital, terutama selama pandemi Covid-19. Teten menyebutkan, berdasarkan survei yang dilakukan sepanjang kuartal II-2021, Tokopedia menempati urutan pertama sebagai marketplace dengan jumlah kunjungan website terbanyak, yaitu mencapai 147 juta kunjungan per bulan.

“Saya ucapkan selamat atas pencapaian yang luar biasa ini prestasi ini. Diharapkan mampu dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengoptimalkan operasional usahanya. Sehingga dapat meningkatkan penjualan secara signifikan,” ujarnya.

Teten menambahkan, sejatinya kolaborasi bersama Tokopedia dan Kemenves/BKPM ini senada dengan program Garda Transformasi Usaha Informal ke Formal (Transfumi) yang telah dirintis Kemenkop UKM. Program ini bertujuan mendampingi UMKM agar memperoleh kemudahan akses, penyederhanaan perizinan, dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan OSS – RBA yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 lalu.

“Konsep perizinan berbasis risiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan, serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan,” tambah Teten.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version