Tak Hanya Ekspor Listrik, Pemerintah Pastikan Industri Panel Surya dan Kabel Dibangun di Kepri
Pajak.com, Singapura – Pemerintah Indonesia dan Singapura menandai era baru kerja sama energi hijau dengan meresmikan pembangunan kawasan industri terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tak sekadar ekspor listrik lintas negara, proyek ini juga mencakup pembangunan industri panel surya dan kabel di dalam negeri.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6/25).
Bahlil menegaskan bahwa kawasan industri hijau ini menjadi realisasi nyata dari arahan Prabowo untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan di sektor energi bersih. “Sesuai arahan Presiden [Prabowo] untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan (win-win), kami telah meminta pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan secara serius pembangunan kawasan industri yang bertujuan untuk hilirisasi berbasis energi baru terbarukan,” kata Bahlil, dikutip Pajak.com pada Selasa (17/6/25).
Kawasan industri hijau ini akan mengintegrasikan ekosistem energi bersih dari hulu ke hilir. Pasokan energinya dijamin melalui perdagangan listrik lintas batas berbasis energi terbarukan, dan dilengkapi teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS). Teknologi ini penting untuk mengurangi emisi karbon dari aktivitas industri yang sulit didekarbonisasi.
Bahlil menambahkan, pembangunan industri panel surya dan kabel menjadi bagian tak terpisahkan dari kerja sama ini. “Nilai tambah yang kita akan bangun adalah solar panel itu industrinya nanti di Indonesia. Bahkan untuk kabel itu juga akan dibangun di Indonesia,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kawasan industri akan berlokasi di Karimun dan Bintan agar lebih dekat ke Singapura dengan total investasi awal di luar itu saja mencapai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Para investor pun, kata Bahlil, sudah menunjukkan kesiapannya.
Selain mendorong peningkatan investasi, proyek ini juga diharapkan menciptakan ribuan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan industri manufaktur, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi bersih di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun serta penerimaan negara dari pajak dan retribusi yang signifikan.
Untuk menjamin implementasi tepat sasaran dan berkelanjutan, Indonesia dan Singapura sepakat membentuk Satuan Tugas Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas yang diketuai oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Tim ini akan merumuskan rencana aksi konkret mulai dari teknis pembangunan hingga skema tata kelola kawasan industri rendah emisi.
Penandatanganan MoU kawasan industri ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama energi ramah lingkungan yang telah dilakukan sebelumnya pada Jumat (13/6) di Jakarta. Kerja sama tersebut mencakup tiga perjanjian, yaitu Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ), interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, serta pengembangan teknologi energi terbarukan dan efisiensi energi, termasuk pengelolaan karbon lintas negara.
Comments