Menu
in ,

Shopee Batasi 13 Kategori Produk Impor Demi UMKM

Shopee Batasi 13 Kategori Produk Impor Demi UMKM

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Shopee Indonesia membatasi sebanyak 13 kategori produk impor di platform mereka. Kebijakan ini termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas (cross border). Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, keputusan itu diambil pihaknya sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” jelas Handhika dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com, Rabu (19/5).

Ia menyebut, pembatasan 13 kategori produk dari luar negeri itu meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria.

“Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya. Sebelumnya, ketiga belas kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi,”  ungkapnya.

Saat ini, pihaknya akan mengidentifikasi dan mengurasi produk luar negeri dari 13 kategori tersebut agar tidak “membunuh” produk lokal. Dengan adanya pembatasan tersebut, potensi pendapatan yang bisa diselamatkan hampir mencapai Rp 300 triliun per tahun. Jumlah itu meliputi fesyen muslim sebanyak Rp 280 triliun per tahun, dan industri batik yang potensi nilainya mencapai Rp 4,89 triliun per tahun.

Ia pun menekankan, langkah tersebut tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan—justru sebaliknya. Handhika bilang, kebijakan pembatasan produk ekspor ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal.

“Roda penggerak bisnis Shoppe, roda penggerak perekonomian adalah UMKM Indonesia. Tanpa ada UMKM Indonesia, tidak akan ada Shopee. Jadi, kebijakan apapun yang mendukung UMKM Indonesia tentu kami akan support,” ucapnya.

Shopee, lanjut Handhika, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan sorotan khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan sejak awal Shopee berdiri.

“Shopee menghadirkan rangkaian program edukasi dan pendampingan bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee, serta memasarkan produk UMKM melalui kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara,” katanya.

Selain itu, Shopee tengah menjalankan program UMKM Go Ekspor bersama KemenkopUKM dan KADIN Indonesia. Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor.

“Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” imbuh Handhika.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi langkah Shopee Indonesia membatasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia. Ia mengapresiasi langkah tersebut, mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. Pembatasan akses itu, lanjut Teten, juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin meningkat.

Ia pun tegaskan pentingnya melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM di tengah persaingan yang sangat ketat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada melemahnya daya beli secara global.

“Oleh karena itu, menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional,” tegas Teten.

Di sisi lain, kebijakan Shopee sejalan dengan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang digencarkan pemerintah. Gernas BBI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih dan berbelanja produk lokal, sehingga permintaan terhadap produk lokal dan UMKM meningkat.

“Hal itu seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya bagi seluruh masyarakat untuk membeli produk lokal dan UMKM. Dengan berbelanja produk lokal dan tidak tergantung pada asing, maka upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat,” ucapnya.

Teten pun berharap, upaya yang dilakukan Shopee bisa diteladani oleh marketplace di tanah air, sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan nyata kepada UMKM sebagai pelaku usaha utama yang mencapai 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version