Resmi! Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Pajak.com, Jakarta – Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September, resmi diperpanjang hingga 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB. Selain itu, pendaftar seleksi CPNS 2024 juga diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2024 bertujuan untuk mengakomodir para calon pelamar yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait gagalnya pembubuhan e-Meterai. Kendala pembelian e-Meterai di seluruh platform Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga pemerintah mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.
“Optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah lewat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” ungkap Suharmen dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (5/9).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa calon pendaftar seleksi CPNS 2024 dapat memilih menggunakan e-Meterai maupun meterai tempel pada dokumen penting, seperti surat lamaran dan surat pernyataan. Menurut Suharmen, kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas kepada calon pendaftar, terutama dalam menghadapi beberapa kendala teknis yang terjadi pada sistem e-Meterai.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami menerima laporan terkait masalah teknis pada sistem e-Meterai yang menyebabkan calon pendaftar kesulitan mendapatkan meterai elektronik. Oleh karena itu, BKN memutuskan untuk memberikan alternatif penggunaan meterai tempel agar proses pendaftaran tetap bisa berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” ujar Suharmen.
Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, namun jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
“Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” ujar Suharmen.
Selengkapnya, penyesuaian jadwal seleksi CPNS tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 dan dapat diunduh https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/09/S-Instansi-Penyesuaian-Jadwal-Seleksi-CPNS-T.A.-2024.pdf.
Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2024
Berikut ini cara mendaftar seleksi CPNS 2024:
- Kunjungi situs SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Isi dengan lengkap informasi yang diminta, seperti alamat e-mail, nomor handphone, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK;
- Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Lanjutkan’;
- Selanjutnya, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’;
- Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi;
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya;
- Lengkapi rincian data pribadi dan unggah foto;
- Periksa kembali informasi yang telah disampaikan dan klik ‘Selanjutnya’;
- Pilih formasi dan pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi berdasarkan lulusan atau tingkat pendidikan yang terbuka;
- Unggah dokumen;
- Laman SSCASN akan meminta pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan; dan
- Cetak kartu pendaftaran.
Tahapan seleksi selengkapnya dapat dilihat pada tautan ini https://www.bkn.go.id/jadwal-seleksi-pengadaan-cpns-ta-2024/.
Comments