Menu
in ,

RAPBN Harus Adaptif Hadapi Ketidakpastian Covid-19

Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta agar rancangan anggaran belanja dan pendapatan negara (RAPBN) tahun 2022 dirancang responsif, fleksibel, dan adaptif untuk hadapi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah perlu merancang RAPBN yang responsif, fleksibel, dan adaptif. Namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabel. Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti kemudian juga mengantisipasi ketidakpastian Covid-19 yang mungkin bisa lebih parah atau insyaallah membaik,” jelas Puan dalam Rapat Paripurna DPR ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (6/7).

Puan menegaskan, keselamatan masyarakat adalah hal utama yang menjadi fokus DPR. Karena itu, DPR mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

“Dalam kerangka itulah RAPBN disusun oleh DPR bersama pemerintah. DPR concern terhadap keselamatan warga. Namun kita juga harus meyiapkan diri untuk memulihkan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi,” jelas Puan.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu meminta pemerintah lebih bekerja efektif dan efisien di tengah pandemi. APBN 2022 harus mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat paling terdampak dan yang membutuhkan bantuan pada masa pandemi.

“Belanja kementerian dan lembaga harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Bagaimana APBN 2022 bisa memulihkan ekonomi negara dan tentu saja kesejahteraan masyarakat,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhidin Moh Said membacakan hasil pembahasan RAPBN 2022, yang meliputi:

Pertama, pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 5,2 sampai 5,8 persen pada RAPBN 2022. Angka itu sesuai dengan usulan pemerintah dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF).

Kedua, angka inflasi disepakati sebesar 3 persen pada tahun depan. Angka itu berubah dari 2 – 4 persen di KEM PPKF.

Ketiga, nilai tukar rupiah disepakati Rp 13.900 – 14.800 per dollar AS, berubah dari usulan Rp 13.900 – 15.000 per dollar AS.

Keempat, tingkat bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun disepakati 6,32 – 7,27 persen, sesuai dengan usulan KEM PPKF. Kelima, Indonesian crude price (ICP) disepakati 55 hingga 70 dollar AS per barel, berubah dari 55 sampai 65 dollar AS per barel dalam usulan KEM PPKF. Keenam, lifting minyak bumi disepakati 686.000 – 750.000 barel per hari dari usulan 686.000 hingga 726.000 barel per hari. Ketujuh, lifting gas bumi disepakati 1.031 – 1.200 juta barel oil equivalent per day (BOEPD) dari usulan 1.031 – 1.103 juta BOEPD. Kedelapan, untuk target indikator pembangunan ekonomi 2022, nilai tukar petani disepakati di kisaran 103 sampai 105. Kesembilan, nilai tukar nelayan 104 -106. Kesepuluh, tingkat pengangguran terbuka 5,5 sampai 6,3 persen. Kesebelas, tingkat kemiskinan 8,5-9 persen. Dua belas, rasio gini diputuskan 0,36 sampai 0,378 persen.

Penyampaian laporan Badan Anggaran DPR ini merupakan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022 pada rapat paripurna 20 Mei 2021, kemudian ditanggapi fraksi-fraksi DPR pada 25 Mei 2021.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version