Prabowo Ingin SRITEX Tetap Berjalan, Airlangga Pastikan Pemerintah Jaga Industri Tekstil
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait perkembangan industri tekstil dalam negeri, khususnya mengenai status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRITEX, di Istana Merdeka, Jakarta, (29/10). Usai pertemuan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Prabowo ingin SRITEX yang berdiri sejak tahun 1966 dan memiliki karyawan sekitar 50 ribu orang ini tetap berjalan. Ia pun memastikan, pemerintah terus berupaya menjaga industri tekstil nasional.
“Beliau (Presiden Prabowo) ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya SRITEX. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ungkap Airlangga kepada para awak media, dikutip Pajak.com, (30/10).
Ia menuturkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu untuk menyikapi status pailitnya SRITEX. Airlangga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan.
“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator, tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pemerintah memastikan pemutusan hubungan (PHK) tidak akan terjadi. Ia mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi.
“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” ungkap Yassierli.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Yassierli memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di SRITEX itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus wakil menteri ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” kata Yassierli.
Mengutip Instagram resmi SRITEX (@sritexindonesia), Divisi Komunikasi Korporat SRITEX mengungkapkan bahwa manajemen perusahaan mengucapkan terima kasih atas perhatian Prabowo seluruh karyawan.
“Kami yakin, kunjungan bapak wamen ketenagakerjaan di SRITEX akan menjadi milestone penting dalam ikhtiar penyelamatan SRITEX agar tetap berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” demikian tulis Divisi Komunikasi Korporat SRITEX.
Seperti diketahui, SRITEX resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Merujuk laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang berstatus sebagai kreditur, yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan perkara pembatalan homologasi atau perdamaian terhadap pihak pemohon (SRITEX) yang didaftarkan pada 2 September 2024.
Berdasarkan putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid, SRITEX dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada pemohon. SRITEX tidak memenuhi kesepakatan pembayaran sebagaimana putusan homologasi pada 25 Januari 2022.
Akhirnya Putusan PN Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU.2021 PN.Niaga.Smg tentang Pengesahan Rencana Perdamaian tertanggal 25 Januari 2022, dinyatakan batal. Hakim memutuskan perkara rencana perdamaian dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh SRITEX dan 3 anak usahanya dicabut.
“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” demikian bunyi putusan tersebut.
Comments