Menu
in ,

PPKM, Fitness Center dan Konter Makanan Bioskop Dibuka

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021, namun, terdapat sejumlah pelonggaran untuk wilayah aglomerasi Jawa dan Bali, antara lain pembukaan pusat kebugaran (fitness center) dan konter makanan di bioskop.

“Penerapan PPKM dua minggu ke depan pemerintah melakukan penyesuaian, pembukaan kembali untuk fitness center dengan maksimal 25 persen kapasitas, konter makanan bioskop buka tapi kapasitas 50 persen. Penyesuaian ini tetap dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat dan screening PeduliLindungi,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, pada (4/10).

Selain itu, pemerintah akan kembali membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pembukaan ini mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021 mendatang. Luhut menjelaskan, nantinya pembukaan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes, dan kesiapan satgas (satuan tugas). Beberapa negara yang diizinkan masuk ke tanah air, diantaranya Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” jelas koordinator PPKM Jawa dan Bali ini.

Pemerintah juga mengizinkan pergelaran kompetisi basket remaja Honda DBL (Developmental Basketball League) di Jakarta dan Surabaya pada PPKM periode ini.

Luhut menyampaikan, sejumlah pelonggaran itu dilakukan karena kasus konfirmasi nasional terus mengalami penurunan hingga 96,9 persen dibandingkan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli lalu. Kemudian, angka reproduksi penularan Covid-19 di Jawa dan Bali telah berada di bawah angka 1.

Berikut perkembangan kasus Covid-19 selama sepekan:

  • 26 September 1.740 kasus
  • 27 September 1.390 kasus
  • 28 September 2.057 kasus
  • 29 September 1.954 kasus
  • 30 September 1.690 kasus
  • 1 Oktober 1.624 kasus
  • 2  Oktober 1.414 kasus
  • 3 Oktober 1.142 kasus

Kendati kasus telah menurun, wilayah Jabodetabek belum memenuhi ketentuan pelaksanaan PPKM level 2. Kurangnya cakupan vaksinasi menjadi penyebab Jabodetabek masih berada di level 3.

“Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3. Oleh karena itu, ada dua juta vaksin yang akan kita suntikan dalam waktu minggu-minggu ke depan,” kata Luhut

Hal serupa juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi, seperti Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya—masih berada pada PPKM level 3. Hanya Solo Raya yang turun menjadi level 2.

“Hari ini berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam ratas (rapat terbatas) tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” kata Luhut.

Di sisi lain, ia juga memastikan, pemerintah akan membuka peluang kembali adanya pelonggaran lainnya dalam sepekan ke depan apabila terpantau ada perbaikan dalam pelaksanaan PPKM.

“Jadi semua saya ingatkan kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba yang menyebabkan sesuatu yang tidak terkendali terjadi,” tambah Luhut.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version