Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 245,3 Miliar Dolar AS pada Kuartal IV-2024
Pajak.com, Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2024 mengalami penurunan kewajiban neto. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kewajiban neto PII tercatat sebesar 245,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS), lebih rendah dibandingkan posisi pada kuartal III 2024 yang mencapai 270,4 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa, penurunan ini dipengaruhi oleh peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) serta penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
“Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun,” kata Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (10/3/2025).
Pada akhir kuartal IV 2024, posisi AFLN Indonesia mengalami kenaikan menjadi 522,8 miliar dolar AS atau naik 0,6 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 519,7 miliar dolar AS. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya cadangan devisa, serta tambahan investasi dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio.
Namun, peningkatan AFLN ini tertahan oleh faktor eksternal, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan pelemahan indeks harga saham dunia. Hal ini menyebabkan beberapa aset mengalami penyesuaian nilai, meskipun secara keseluruhan AFLN tetap menunjukkan tren positif.
Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV 2024 mengalami penurunan 2,8 persen menjadi 768,1 miliar dolar AS dari sebelumnya 790,0 miliar dolar AS pada kuartal III 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh arus keluar modal dari investasi portofolio yang dipicu oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Meski demikian, investasi langsung dan investasi lainnya masih mencatat aliran modal masuk, yang menunjukkan bahwa investor tetap optimistis terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Bank Indonesia juga mencatat bahwa penurunan nilai instrumen keuangan domestik akibat penguatan dolar AS dan turunnya harga saham domestik turut berkontribusi terhadap penurunan posisi KFLN.
Secara keseluruhan, PII Indonesia sepanjang tahun 2024 juga menunjukkan perbaikan dibandingkan akhir 2023. Kewajiban neto PII turun dari 257,9 miliar dolar AS pada akhir 2023 menjadi 245,3 miliar dolar AS pada akhir 2024.
Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan AFLN sebesar 37,5 miliar dolar AS (7,7 persen year on year/yoy), yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan KFLN sebesar 24,9 miliar dolar AS (3,4 persen yoy).
Peningkatan AFLN terjadi di seluruh komponen, termasuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, serta cadangan devisa. Sementara itu, kenaikan posisi KFLN didorong oleh masuknya modal asing dalam berbagai bentuk investasi.
Bank Indonesia menilai perkembangan PII Indonesia sepanjang 2024 tetap stabil dan mendukung ketahanan sektor eksternal. Rasio neto kewajiban PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami perbaikan, dari 18,8 persen pada tahun 2023 menjadi 17,6 persen pada 2024.
Selain itu, 92,3 persen kewajiban PII Indonesia masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama investasi langsung, yang memberikan stabilitas lebih besar bagi perekonomian nasional.
Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika ekonomi global yang dapat memengaruhi PII Indonesia serta memperkuat respons kebijakan yang bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Bank Indonesia juga akan memantau potensi risiko yang dapat berdampak pada kewajiban neto PII serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia,” pungkas Ramdan.
Comments