Berikut cara pengisian e-HAC terbaru bagi penumpang domestik:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama.
- Klik “Buat e-HAC”.
- Pilih “Domestik” bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
- Pilih sarana perjalanan “Dengan Pesawat Terbang”, “Dengan Kapal Laut”, atau Dengan Kendaraan Darat”.
- Pilih tanggal serta mengisi nomor penerbangan—contoh menggunakan pesawat.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data secara manual dengan mengisi nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Isi “Data Personal”.
- Cek kelayakan terbang. Jika e-HAC menampilkan “Hasil tes tidak ditemukan”, konsultasi ke petugas kesehatan di bandara.
- Jika menampilkan status hitam atau kasus konfirmasi, pembuatan e-HAC tidak dapat dilanjutkan.
- Jika penumpang dinyatakan layak terbang, simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
- Lengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus positif COVID-19 per 1 Maret 2022 bertambah 24.728 orang. Sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia kini menjadi 5.589.176 orang.
Comments