Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Pajak.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mencapai 3.963.832 orang. Hasil seleksi administrasi telah diumumkan oleh masing-masing instansi terkait mulai 14 – 19 September 2024. Untuk itu, Pajak.com akan memandu Anda mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS 2024 yang telah diumumkan beberapa instansi tersebut.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum tahapan seleksi CPNS 2024.
“Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar,” tegas Vino dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (18/9).
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Melalui Laman BKN
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dapat dicek melalui situs BKN melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) masing-masing pelamar. Berikut caranya:
- Buka lama SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/;
- Login akun SSCASN dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
- Cek hasil pengumuman pada menu ‘Resume Pendaftaran’; dan
- Halaman akan menampilkan status seleksi administrasi dan informasi keterangan hasilnya;
- Peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi, akan tertera tulisan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’;
- Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan tertulis ‘Mohon Maaf. Anda Tidak Lulus Tahap Administrasi Karena Belum Memenuhi Persyaratan Administrasi Instansi yang Dilamar’; dan
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS, maka dapat mencetak kartu pendaftaran. Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS, maka berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 melalui Laman Instansi
Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman instansi, antara lain:
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/;
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/;
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns;
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main;
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/;
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/;
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns;
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian https://rekrutmen.ekon.go.id;
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/;
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id/;
- Kementerian Agama (Kemenag) https://casn.kemenag.go.id/;
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/;
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) https://cpns.dephub.go.id/;
- Kementerian Pertanian (Kementan) https://casn.pertanian.go.id/;
- Kementerian Sosial (Kemensos) https://cpns.kemensos.go.id/;
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) https://casn.brin.go.id/;
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://bkn.go.id/;
- Mahkamah Agung (MA) https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/;
- Kejaksaan https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns; dan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/.
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024
Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 18 – 28 September 2024;
- Masa sanggah: 20 – 22 September 2024;
- Jawab sanggah: 20 – 24 September 2024; dan
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23 – 29 September 2024.
BKN menggarisbawahi, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi dan validasi instansi. Adapun setiap pelamar hanya diberikan 1 kali kesempatan sanggah.
Kemudian, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut SKD atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya. Kendati demikian, terdapat syarat tertentu, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023;
- Melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024;
- Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar; dan
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Comments