in ,

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara dan Mineral per Oktober 2024, Ini Rinciannya!

Harga Batu Bara dan Mineral per Oktober 2024
FOTO: IST

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara dan Mineral per Oktober 2024, Ini Rinciannya!

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga mineral logam dan batu bara bulan Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024. Keputusan Menteri ini diteken pada Kamis (24/10).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa, Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

“Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) bulan ini,” jelas Agus dalam keterangan resminya, pada Jumat (25/10).

Baca Juga  UMP Naik 6,5 Persen pada 2025, Buruh: Kok Pengusaha Sewot dan Marah-Marah

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batu bara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen pada angka 131,17 dollar Amerika Serikat (AS)/ton. “Angka ini naik dari HBA bulan September senilai 125,15 dollar AS per ton,” imbuh Agus.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen. “HBA I ditetapkan di level 79,69 dollar AS per ton,” sambungnya.

Sementara, harga acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 52,41 dollar AS per ton. Adapun Harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 34,67 dollar AS per ton

Baca Juga  Perjalanan Kripto dari Transaksi Pizza hingga Jadi Sorotan Pemerintah Global

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. HMA Nikel dipatok 16.175,23 dollar AS/dmt. Kemudian Kobalt 24.105,00 dollar AS /dmt dan Timbal 2.008,00 dollar AS/dmt.

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:

  • Seng: 2.796,11 dollar AS/dmt
  • Aluminium: 2.430,32 dollar AS/dmt
  • Tembaga: 9.093,91 dollar AS/dmt
  • Emas sebagai mineral ikutan: 2.522,18 dollar AS/troy ounce
  • Perak sebagai mineral ikutan: 29,39 dollar AS/troy ounce
  • Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
  • Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
  • Mangan: 3,94 dollar AS/dmt
  • Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,36 dollar AS/dmt
  • Bijih Krom: 6,37 dollar AS/dmt
  • Konsentrat Ilmenit: 7,48 dollar AS/dmt
  • Konsentrat Titanium: 11,70 dollar AS/dmt.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *