Menu
in ,

Pemerintah Resmikan Proyek Gas Lapangan Merakes

Pemerintah Resmikan Proyek Gas Lapangan Merakes

FOTO: Menteri ESDM

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan proyek gas pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) East Sepinggan, lepas pantai Kalimantan Timur, dengan nilai investasi senilai 1,3 miliar dollar AS atau setara Rp 18,5 triliun.

“Pengembangan lapangan Merakes ini mendukung peningkatan produksi, sehingga dapat mendukung pemenuhan gas dalam negeri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (08/06).

Perlu diketahui, proyek gas Merakes mulai onstream pada April 2021 dan hasil dari proyek ini diperkirakan akan menambah produksi gas nasional sebesar 368 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), pada saat puncak produksi.

Pengembangan Merakes yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni East Sepinggan ini merupakan proyek pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutai Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1.500 meter. Proyek ini akan memegang rekor tie-back bawah laut terpanjang dari fasilitas induknya lebih dari 40 kilometer.

Arifin menilai, produksi lapangan Merakes dipercaya bisa berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang LNG Bontang. Menurutnya, pemanfaatan gas dari lapangan Merakes dan Jangkrik juga dapat disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 MMSCFD pada tahun 2022-2025.

Ia juga menyampaikan, gas bumi merupakan salah satu sumber energi yang mempunyai peranan penting dalam mewujudkan ketahanan energi di tanah air. Saat ini, porsi gas bumi dalam bauran energi nasional sekitar 19 persen dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, ditargetkan meningkat menjadi 22 persen pada tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen.

“Tahun 2020 cadangan gas bumi sebesar 62,4 Triliun Standard Cubic Feet /TSCF (terbukti dan potensial), dengan umur cadangan masing-masing sekitar 9 tahun dan 18 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru,” jelasnya.

Arifin berpendapat, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pencapaian target tersebut, mulai dari penurunan produksi migas yang disebabkan oleh lapangan migas sudah tua, tidak ada temuan cadangan besar baru, dan minimnya eksplorasi yang berdampak pada temuan cadangan. “Semoga akan muncul ide, gagasan, serta pemikiran baru untuk mendukung pengembangan gas bumi secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa proyek pengembangan lapangan Merakes sebelumnya ditargetkan untuk dapat onstream lebih cepat pada kuartal III 2020, namun dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 ternyata harus bergeser dan mencapai first gas pada 27 April 2021 yang lalu. “Onstream lapangan Merakes di tengah masa Pandemi Covid-19 merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa,” katanya.

Dwi melanjutan, proyek Merakes merupakan implementasi dari strategi percepatan dari reserves menjadi produksi sekaligus menjadi bukti masih kondusifnya iklim investasi hulu migas di tanah air. “Kita tahu tingkat keekonomian bagi KKKS di masa pandemi, tapi ini (lapangan Merakes) menjadi bukti Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version