in ,

Pemerintah Gelontorkan Rp50 Triliun untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 3 Minggu Sebelum Lebaran

Pemerintah THR ASN
FOTO: IST

Pemerintah Gelontorkan Rp50 Triliun untuk THR ASN, Cair Paling Cepat 3 Minggu Sebelum Lebaran

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini, dana sebesar Rp50 triliun disiapkan untuk pencairan THR ASN, yang akan diberikan paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi demi mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan kebijakan strategis, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus khusus selama Ramadan dan Lebaran, berjalan optimal. Dengan langkah ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen yang tercantum dalam APBN 2025 diharapkan dapat tercapai.

Baca Juga  Percepat Hilirisasi, Kementerian ESDM Bakal Bangun Kilang Minyak dan Gasifikasi Batu Bara

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas makroekonomi. “Pemerintah akan terus memantau perkembangan aktivitas konsumsi individu dan peningkatan mobilitas masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran Idulfitri yang akan menggerakkan aktivitas ekonomi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip Pajak.com pada Selasa (4/3/2025).

Ramadan dan Lebaran selalu menjadi momen puncak konsumsi rumah tangga, yang menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Fenomena ini mendorong peningkatan produksi industri non-migas, terutama industri makanan, minuman, dan tekstil, untuk memenuhi lonjakan permintaan.

Selain itu, konsumsi listrik selama Ramadan diperkirakan meningkat, dan sektor perdagangan besar serta eceran juga diharapkan tumbuh berkat dorongan suplai domestik.

Baca Juga  PP 8/2025: Perubahan dan Dampak pada Likuiditas Perusahaan Batubara

Di sisi lain, pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta diyakini akan semakin memperkuat daya beli masyarakat. Selain ASN yang akan menerima THR paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, pekerja swasta juga akan menerima pencairan THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.

Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran, tetapi juga berdampak luas pada sektor perdagangan dan jasa. Dengan meningkatnya konsumsi, roda ekonomi diharapkan semakin berputar cepat, sehingga stabilitas makroekonomi dapat tetap terjaga.

Percepatan pencairan THR ASN dengan alokasi Rp50 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini juga diperkuat dengan kebijakan insentif listrik untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat selama Ramadan.

Baca Juga  Setoran Pajak Kripto Capai Rp1,21 Triliun Hingga Februari 2025

Dengan berbagai strategi ini, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 dapat berjalan sesuai harapan. Momentum konsumsi Ramadan dan Lebaran akan menjadi faktor pendorong utama, yang pada akhirnya berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2 persen di tahun 2025.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *