Menu
in ,

Pakai Rupiah di Thailand dan Malaysia dengan QRIS

Pakai Rupiah di Thailand dan Malaysia dengan QRIS

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan, warga negara Indonesia (WNI) yang berwisata atau berbelanja ke Thailand sudah bisa menggunakan rupiah lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan sebentar lagi hal serupa juga dapat dilakukan di Malaysia.

Kerja sama Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS mata uang rupiah pada 2021 ini kita telah bekerja sama dengan Bank of Thailand, dan sebentar lagi dengan Malaysia dan negara lainnya,” jelas Perry dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, pada (12/10).

Ia menjelaskan, QRIS bisa digunakan untuk transaksi keuangan yang terhubung dengan sejumlah bank yang telah bekerja sama dalam program penggunaan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) atau disebut sebagai bank tertunjuk (appointed cross currency dealers/ACCD). Bank-bank itu antara lain, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk di Indonesia. Sementara di Thailand, ada Bangkok Bank (BBL), Bank of Ayudhya (Krungsri), dan CIMB Thai Bank (CIMBT).

“Dengan layanan ini pengguna dari Indonesia dapat lebih mudah melakukan transaksi jika sedang berada di Thailand. Pengguna dari Indonesia dapat menggunakan aplikasi pembayaran melalui gawai untuk memindai QR Code yang tersedia di seluruh merchant di Thailand,” kata Perry.

Demikian pula dengan pengguna dari Thailand yang dapat menggunakan aplikasi pembayaran QR Code di seluruh merchant Indonesia. Layanan ini juga tersedia untuk transaksi e-commerce antara Indonesia dan Thailand atau sebaliknya.

Perry juga mengungkapkan, ekonomi dan keuangan digital di Indonesia saat ini sedang berkembang sangat pesat. Bahkan, BI memprediksi transaksi e-commerce tahun ini berpotensi tumbuh 48,4 persen menjadi Rp 395 triliun.

“Ekonomi nasional dan keuangan digital Indonesia tumbuh pesat, terus berkembang, dan akan terus berkembang. Mendukung perekonomian Indonesia, mendukung inklusi ekonomi nasional dan keuangan, serta tentunya mendukung industri ekonomi dan keuangan digital. Ini adalah salah satu kenormalan baru di Indonesia,” kata Perry.

Ia menyebutkan, transaksi elektronik hingga akhir tahun 2021 berpotensi tumbuh sebesar 35,7 persen dengan nilai mencapai Rp 278 triliun. Sedangkan transaksi dan layanan perbankan secara digital diprediksi tumbuh sebanyak 30,1 persen dengan nilai sebesar Rp 35.600 triliun.

Oleh sebab itu, BI akan terus menguatkan koordinasi dengan berbagai otoritas dan kementerian/lembaga terkait. Di antaranya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lain-lain.

Secara simultan, BI telah meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran dengan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Blueprint ini bertujuan untuk mengintegrasikan proses digitalisasi.

“Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 bertujuan untuk mengintegrasikan proses dari ujung ke ujung ekonomi dan keuangan digital nasional. Dari digital banking terintegrasi dengan fintech, e-money, hingga terintegrasi pada e-commerce,” ujar Perry.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meresmikan Bank Indonesia Fast (BI-Fast) sebagai pembayaran cepat untuk para pelaku industri, ritel, dan UMKM (usaha mikro kecil menengah). Dengan layanan ini mereka dapat dengan cepat bertransaksi secara online, khususnya pada Desember 2021.

“BI-Fast bertujuan untuk mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real time, baik di bank atau lembaga keuangan non-bank dan nasabah selama 24×7, sehingga mempercepat sistem kliring transaksi keuangan,” jelas Perry.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version