Menu
in ,

Netflix Salurkan Rp 7,1 Miliar Bantu Pekerja Film Indonesia

Pajak.comJakarta – Netflix menyalurkan bantuan senilai 500 ribu dollar AS atau sekitar Rp 7,1 miliar untuk pekerja film Indonesia yang paling terkena dampak pandemi COVID-19. Dana tersebut merupakan bagian dana bantuan (Hardship Fund) sebesar 150 juta dollar AS atau setara dengan Rp 2,1 triliun, yang didedikasikan untuk membantu komunitas insan kreatif—terutama bagi pekerja film—di seluruh dunia melalui masa-masa sulit.

Berdasarkan data Netflix, tercatat lebih dari 30 produksi film ditunda pada tahun 2020 karena pandemi menyebabkan kesulitan ekonomi bagi banyak pekerja industri kreatif karena berkurangnya peluang.

“Dukungan keuangan yang diberikan sebagai hibah individu ini, dimaksudkan untuk memberikan bantuan jangka pendek untuk mendukung biaya hidup dasar bagi mereka yang paling terkena dampak, dan memungkinkan individu-individu ini untuk memulai proyek yang lebih kreatif,” tulis Netflix dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (17/9).

Perusahaan penyedia layanan media streaming digital asal Amerika Serikat ini pun menyatakan telah bekerja sama dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk menyalurkan dana hibah tersebut. Pasalnya, lembaga yang dibentuk oleh anggota industri film Indonesia dan difasilitasi oleh pemerintah Indonesia ini mengawasi aspek-aspek penting di salah satu subsektor ekonomi kreatif ini.

“Kami menghargai dukungan Netflix dalam membantu para pekerja film Indonesia yang terdampak COVID-19. Kami akan memprioritaskan pekerja yang paling terdampak dan sangat membutuhkan bantuan, juga dengan mempertimbangkan daya juang penerima dalam hal finansial,” ucap Ketua Umum BPI Chand Parwez Servia.

Untuk menilai secara menyeluruh penerima Hardship Fund ini, BPI akan membentuk komite independen yang melibatkan 18 asosiasi film dan akan melakukan telah mulai September hingga November 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno turut mengapresiasi Netflix atas bantuan hibah yang diberikan kepada insan kreatif Indonesia, serta kerja sama terbaiknya dengan BPI.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPI yang berkolaborasi dengan Netflix, serta seluruh organisasi unsur BPI yang terlibat, sehingga kegiatan distribusi dana bantuan darurat bagi para pekerja film Indonesia dapat terlaksana,” ujar Sandiaga.

Dia berharap, sinergi dan dukungan dari seluruh unsur Pentahelix yang meliputi pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat, dan media dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam mendorong pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19.

Kemenparekraf pun akan melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film melalui tiga skema, yakni Skema Promosi Film Indonesia, Skema Produksi Film Indonesia, dan Skema Pembelian Lisensi Film Indonesia. Program ini ditujukan untuk mendorong akselerasi pemulihan sektor ekonomi kreatif khususnya subsektor film di tahun 2021.

Tak hanya itu, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) beserta Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 266-300 miliar untuk pemulihan subsektor perfilman. Di mana, anggaran ini meliputi promosi, produksi, dan pembelian hak penyaluran bagi film-film yang diproduksi oleh para pelaku perfilman.

Melalui program-program tersebut dan kolaborasi yang terlaksana di ekosistem perfilman, diharapkan industri perfilman Indonesia dapat berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian, sehingga penyerapan tenaga kerja di industri perfilman dan siklus produksi film dapat berjalan kembali.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version