Menkeu Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Negara Naik Hingga 12,22 Persen Terhadap PDB pada 2026
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara akan naik hingga 12,22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026 melalui strategi optimalisasi yang menyeluruh dan terukur.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pemerintah terus mendorong peningkatan pendapatan negara tanpa mengorbankan iklim investasi maupun keberlanjutan lingkungan. Reformasi perpajakan, penguatan pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta modernisasi administrasi fiskal menjadi pilar utama kebijakan fiskal menuju tahun 2026.
Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi instrumen penting untuk mendongkrak pendapatan. Fokusnya meliputi peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, perluasan basis pajak, serta penyederhanaan proses administrasi. Perluasan basis dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data dan analisis risiko.
“Optimalisasi perluasan basis pemajakan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berbasis data dan risiko, termasuk dengan penggunaan Coretax dalam pengelolaan data dan perbaikan kebijakan perpajakan,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 dengan agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (20/5/25).
Pemerintah juga memperkuat pengawasan dengan pendekatan kewilayahan seiring berjalannya reformasi administrasi. Integrasi teknologi, seperti penggunaan sistem Coretax, serta peningkatan kerja sama antarlembaga menjadi penggerak utama dalam penguatan sistem perpajakan nasional.
“Kepatuhan Wajib Pajak ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan seiring dengan implementasi reformasi administrasi, termasuk di dalamnya integrasi teknologi dan peningkatan kerja sama antarinstansi/antarlembaga,” jelasnya.
Di tingkat global, pemerintah juga memanfaatkan peluang dari skema pemajakan internasional. Implementasi Global Taxation Agreement, yang menyasar korporasi multinasional dengan transaksi lintas negara dan diharapkan dapat memperluas basis penerimaan negara.
Selain dari perpajakan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi fokus utama. Pemerintah melakukan optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, serta mendorong inovasi dalam layanan publik dan pengelolaan aset negara. Semua langkah ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan penerimaan negara, sekaligus mendukung transformasi ekonomi.
“Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur bagi sektor strategis yang mendukung akselerasi transformasi ekonomi,” imbuh Sri Mulyani.
Dengan kombinasi antara reformasi kebijakan, pembaruan sistem, dan peningkatan kualitas layanan publik, pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa meningkat di kisaran 11,71 persen hingga 12,22 persen pada 2026.
Comments